Berita Pamekasan

RSUD SMART Pamekasan Sepi Pasien, Dampak Pembatasan UHC dan Bulan Suro

Sepinya pasien ini mulai dirasakan sejak sebulan terakhir dampak adanya penerima manfaat layanan kesehatan gratis (UHC) dibatasi oleh Pemerintah

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
TribunMadura/ Kuswanto
Dokter Spesialis Paru RSUD Slamet Martodirdjo (SMART) Pamekasan, dr. Syaiful Hidayat saat diwawancarai di ruang kerjanya 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - RSUD Slamet Martodirdjo (SMART) Pamekasan, Madura diklaim sepi pasien.

Sepinya pasien ini mulai dirasakan sejak sebulan terakhir dampak adanya penerima manfaat layanan kesehatan gratis (UHC) dibatasi oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Sebelumnya, Pemkab Pamekasan harus mengeluarkan anggaran yang cukup besar untuk membayar program universal health coverage (UHC) tersebut.

Dalam setahun, anggaran yang dibutuhkan lebih dari Rp 80 miliar.

Pengeluaran anggaran sebanyak itu mengakibatkan keuangan Pemkab Pamekasan labil, sehingga perlu membuat kebijakan baru melalui Peraturan Bupati (Perbup) nomor 7 tahun 2024 tentang adanya pembatasan penerima UHC.

Dokter Spesialis Paru RSUD Slamet Martodirdjo (SMART) Pamekasan, dr. Syaiful Hidayat mengatakan, sepinya pasien di tempatnya bekerja ini mulai dirasakan sejak sebulan terakhir.

Dia mengamati terjadi fenomena sepinya pasien di sejumlah rumah sakit di Pamekasan akibat pembatasan UHC dan bulan Suro.

"Karena memang ada kepercayaan di masyarakat Madura kalau bulan Haji dan Suro itu, warga Madura menahan diri tidak keluar rumah, semacam hari kejepit, secara ekonomi juga ada pembatasan UHC," kata dr. Syaiful Hidayat saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (6/8/2024).

Penuturan Dokter yang akrab disapa Yayak ini, dahulu sebelum ada pembatasan UHC, warga Pamekasan yang punya KTP dengan mudah bisa menikmati layanan kesehatan gratis itu.

Namun sejak terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) nomor 7 tahun 2024 tentang adanya pembatasan penerima UHC, warga Pamekasan yang tidak terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak lagi bisa menikmati layanan kesehatan gratis tersebut.

"Dulu pakai UCH modal KTP saja. Mau orang kaya atau pegawai itu bisa, gratis, sekarang dibatasi," ujar Dokter Yayak.

Penuturan Yayak, dibatasinya layanan UHC ini dimungkinkan akibat minimnya ketersediaan anggaran dari pemerintah yang harus menyetorkan dana miliaran ke BPJS Kesehatan untuk pembayaran UHC.

Pengamatan Yayak, saat ini ruangan yang berisi 29 bed pasien hanya tersisa 6 pasien saja yang dirawat di RSUD SMART Pamekasan.

Sebelum ada pembatasan UHC, 29 bed pasien yang tersedia di RSUD SMART Pamekasan itu selalu penuh dan paling sedikit terisi 23 pasien.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved