Berita Sumenep
Beredar Video Penangkapan di Jalan Raya Sumenep, Polisi Sebut Dua Warga Lenteng Terlibat Narkoba
Beredarnya video penangkapan di Jl. Raya Trunojoyo Kota Sumenep, Madura pada Jumat (9/8/2024) pukul 11.15 WIB,
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Beredarnya video penangkapan di Jalan Raya Trunojoyo Kota Sumenep, Madura pada Jumat (9/8/2024) pukul 11.15 WIB, ternyata dua orang warga Kecamatan Lenteng yang terlibat dalam kasus narkoba.
Dua orang yang kini sudah berstatus tersangka itu, diantaranya IM (28) asal warga Dusun Bukakak Desa Elak Daya dan MR (24) asal warga Dusun Jebun Timur Desa Lenteng Timur. Keduanya sama-sama Kecamatan Lenteng.
"Keduanya ditangkap Polsek Sumenep Kota karena akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu," ungkap Kasi Humas Polres Sumenep, Akp Widiarti Sutioningtyas pada Sabtu (10/8/2024).
Barang bukti yang disita dari pelaku, diantaranya berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0.29 gram.
Selain itu juga ditemukan didalam bungkus rokok Surya 12, satu unit Handphone merek oppo A53 warna hitam dan satu Handphone merk Oppo A58 Warna Biru.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ungkap Akp Widiarti S pada Sabtu (10/8/2024).
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Proyek Tablet Rp 500 Juta di DPRD Sumenep Jadi Sorotan, Penyedia Ngaku Sudah Keluar Uang Besar |
![]() |
---|
Proyek Kantin Mapolres Sumenep Senilai Rp 700 Juta Hampir Rampung, Malah akan Dipakai Event Lomba |
![]() |
---|
Wings Air Buka Rute Sumenep-Surabaya Lagi, Lihat Jadwal Penerbangannya di Sini! |
![]() |
---|
Soal Dugaan Pemerasan Muncikari oleh Ketua DPRD Sumenep, Kanit Pidum Ngaku Dilarang Bicara |
![]() |
---|
Sumenep Siapkan 10 Hektar Lahan untuk Sekolah Rakyat Terintegrasi, Anggaran Capai Rp 200 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.