Berita Jatim

Orasi di Depan Tugu Pahlawan, Puluhan Pemuda di Surabaya Tolak RUU Pilkada: Permufakatan Jahat

Gelombang protes terhadap RUU Pilkada yang digodok di DPR RI juga muncul di Kota Surabaya.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Januar
TribunMadura/ Yusron
Massa yang terdiri dari puluhan pemuda saat menggelar aksi di depan Tugu pahlawan Surabaya 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gelombang protes terhadap RUU Pilkada yang digodok di DPR RI juga muncul di Kota Surabaya.

Salah satunya, dilakukan oleh puluhan pemuda yang menggelar aksi demonstrasi di depan Tugu Pahlawan Surabaya, Kamis (22/8/2024). 

Dengan memakai pakaian serba hitam, mereka menyuarakan penolakan terhadap RUU Pilkada. Sebagai informasi, RUU Pilkada yang Rabu (21/8/2024) kemarin dibahas di parlemen tersebut saat ini memang tengah jadi sorotan. 

Sebab, publik menilai RUU ini bertolak belakang dengan putusan MK terkait syarat threshold atau ambang batas pencalonan pilkada sebagaimana amar putusan bernomor 60/PUU-XXII/2024. Aksi puluhan pemuda Surabaya ini dilakukan dengan orasi dan membentangkan poster tuntutan. 

Tantowi, perwakilan massa menyebut RUU Pilkada layak ditolak. Karena selain substansi, RUU ini juga dinilai cacat proses dan cacat hukum. "Kenapa saat Pilpres mereka langsung melaksanakan putusan MK, tapi sekarang tidak melaksanakan putusan. Ini permufakatan jahat," kata Tantowi di lokasi. 

Selain tuntutan penolakan RUU Pilkada, juga ada dua aspirasi lain. Yakni, mereka meminta agar putusan MK tentang Pilkada dijalankan. Sepanjang aksi mereka menyuarakan agar putusan MK tidak boleh dikangkangi. Harus dijalankan karena bersifat final dan mengikat. 

Tuntutan lain yang turut disuarakan adalah penolakan adanya politik dinasti. Hal ini dibaca berpotensi terjadi di Pilkada mendatang. "Bahwa setiap anak bangsa harus punya akses yang sama terhadap politik. Sehingga kami menolak politik dinasti," ungkapnya. 

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved