Berita Terkini Jombang
Kadis dan Sekretaris Disdikbud Jombang Diberhentikan Sementara Buntut Video Bermesraan yang Viral
Kasus video dua oknum pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang yang diduga bermesraan berujung pemberhentian sementara
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNMADURA.COM, JOMBANG - Kasus video dua oknum pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang yang diduga bermesraan berujung pemberhentian sementara.
Dua oknum yang diduga yakni Kepala Disdikbud Jombang, Senen dan Sekretaris-nya Dian Yunita Sari kini diberhentikan sementara dari tugas definitif sebagai pejabat Dinas.
Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo usai memimpin apel pergantian kepala Disdikbud Jombang sementara yang digelar tertutup di Kantor Dinas Pendidikan pada Jumat (23/8/2024).
Sementara, mandat jabatan Kepala Disdikbud Jombang akan diberikan kepada Plh Wor Windari, sementara jabatan sekretaris dijabat Plh yakni Abdul Madjid.
Pemberhentian Senen dan Dian dikarenakan video yang diduga menunjukkan keduanya sedang berada di ruang Sekretaris Dinas dan diduga bermesraan.
"Sesuai PP 94 Pasal 40, semua ASN yang sedang menjalani pemeriksaan akan dilakukan pembebasan sementara."
"Karena itu yang kami lakukan disini, Kepala Dinas beserta Sekretaris nya sedang dilakukan pemeriksaan kita bebaskan sementara," ucapnya saat dikonfirmasi awak media di Kantor Disdikbud Jombang.
Pemeriksaan keduanya terkait berita yang sedang viral di media. Pihak Pemkab Jombang kini coba melakukan pendalaman sejauh mana permasalahan dan kebenaran informasi tersebut.
"Kalau memang kita temukan itu sebuah kesalahan, nanti akan ada rekomendasi sanksi. Kalau tidak ditemukan kesalahan, maka akan diperbaiki."
"Saat ini keduanya sedang di proses menjalani pemeriksaan," ujarnya.
Untuk status pegawai keduanya, Teguh menjabarkan status pegawainya tetap.
Namun dibebastugaskan dari tugas definitif sebagai pejabat Dinas.
"Model pemeriksaannya seperti biasa, diminta BAP, keterangan, sama halnya dengan kepolisian. Kami juga punya mekanisme yang sama terkait pemeriksaan tersebut," katanya.
Teguh mengatakan, pihaknya akan bekerja untuk menggali informasi, termasuk soa video yang telah beredar.
Bercanda Pakai Borgol, Santri Harus Diselamatkan Petugas Damkar |
![]() |
---|
Viral Video 36 Detik Pelajar Bermesraan di Minimarket, Kepala Sekolah Mengakui: Sudah Keluar |
![]() |
---|
Nenek Sulasmi Hidup Miskin di Jombang Belum Pernah Dapat Bansos, Nasib ‘Tak Penuhi Syarat’ |
![]() |
---|
Karnaval HUT RI Ricuh, Saksi Ungkap Sejumlah Warga Tak Sepenuhnya Sadar |
![]() |
---|
Kesaksian Sopir Truk Terlibat Kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto, 3 Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.