Berita Terkini Jombang

Kadis dan Sekretaris Disdikbud Jombang Diberhentikan Sementara Buntut Video Bermesraan yang Viral

Kasus video dua oknum pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang yang diduga bermesraan berujung pemberhentian sementara

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Anggit Pujie Widodo
Penjabat (Pj) Bupati Jombang Teguh Narutomo saat Diwawancarai Awak Media di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo 

TRIBUNMADURA.COM, JOMBANG - Kasus video dua oknum pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang yang diduga bermesraan berujung pemberhentian sementara. 

Dua oknum yang diduga yakni Kepala Disdikbud Jombang, Senen dan Sekretaris-nya Dian Yunita Sari kini diberhentikan sementara dari tugas definitif sebagai pejabat Dinas. 

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo usai memimpin apel pergantian kepala Disdikbud Jombang sementara yang digelar tertutup di Kantor Dinas Pendidikan pada Jumat (23/8/2024). 

Sementara, mandat jabatan Kepala Disdikbud Jombang akan diberikan kepada Plh Wor Windari, sementara jabatan sekretaris dijabat Plh yakni Abdul Madjid. 

Pemberhentian Senen dan Dian dikarenakan video yang diduga menunjukkan keduanya sedang berada di ruang Sekretaris Dinas dan diduga bermesraan. 

"Sesuai PP 94 Pasal 40, semua ASN yang sedang menjalani pemeriksaan akan dilakukan pembebasan sementara."

"Karena itu yang kami lakukan disini, Kepala Dinas beserta Sekretaris nya sedang dilakukan pemeriksaan kita bebaskan sementara," ucapnya saat dikonfirmasi awak media di Kantor Disdikbud Jombang

Pemeriksaan keduanya terkait berita yang sedang viral di media. Pihak Pemkab Jombang kini coba melakukan pendalaman sejauh mana permasalahan dan kebenaran informasi tersebut. 

"Kalau memang kita temukan itu sebuah kesalahan, nanti akan ada rekomendasi sanksi. Kalau tidak ditemukan kesalahan, maka akan diperbaiki."

"Saat ini keduanya sedang di proses menjalani pemeriksaan," ujarnya. 

Untuk status pegawai keduanya, Teguh menjabarkan status pegawainya tetap.

Namun dibebastugaskan dari tugas definitif sebagai pejabat Dinas. 

"Model pemeriksaannya seperti biasa, diminta BAP, keterangan, sama halnya dengan kepolisian. Kami juga punya mekanisme yang sama terkait pemeriksaan tersebut," katanya. 

Teguh mengatakan, pihaknya akan bekerja untuk menggali informasi, termasuk soa video yang telah beredar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved