Rabu, 15 April 2026

Pilkada Bangkalan 2024

Gerbong Loyalis NasDem Bangkalan Ancam Eksodus ke Partai Lain, Buntut DPP Abaikan Ra Imam  

Gelombang penyerahan surat rekomendasi dari partai-partai politik di berbagai daerah peserta Pilkada 2024, semakin menguak peta dukungan

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
TribunMadura/ Ahmad Faisol
Jubir Pemenangan KH Imam Buchori, KH Achmad Ali Ridho menunjukkan Surat Usulan Rekomendasi Pilkada Bangkalan dari DPD NasDem Bangkalan atas nama Ra Imam kepada DPW Partai NasDem Provinsi Jawa Timur, Minggu (25/8/2024 

Lapora wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Gelombang penyerahan surat rekomendasi dari partai-partai politik di berbagai daerah peserta Pilkada 2024, semakin menguak peta dukungan terhadap bakal-bakal calon. Begitu pula yang saat ini tersaji di Kabupaten Bangkalan, DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem) menjatuhkan pilihan ke pasangan Lukman Hakim-Moch Fauzan Ja'far.

Kepastian posisi surat rekomendasi DPP Partai Nasdem jatuh ke pelukan paslon lain disampaikan Jubir Pemenangan KH Imam Bukhori (Ra Imam), KH Achmad Ali Ridho (Ra Achmad) di hadapan insan jurnalis, Minggu (25/8/2024).

“Kami menerima (informasi) kemarin pada hari Kamis (22/8/2024), terkonfirmasi bahwa rekom turun ke pasangan lain, Lukman- Fauzan,” ungkap Ra Achmad.

Apabila kemudian, lanjutnya, DPP NasDem dalam 1x24 jam tidak menarik dukungan kepada pasangan sebelah dan tidak mendukung pemenangan Ra Imam, maka para loyalis Partai NasDem di Bangkalan siap untuk keluar dari NasDem.

“Beliau-beliau ini tidak akan lagi mendukung NasDem di semua tingkatan dan mereka siap mendukung partai lain yang mengusung Kyai Imam,” tegas Ra Achmad di Rumah Pemenangan Ra Imam, Jalan Halim Perdana Kusuma, Ringroad, Kota Bangkalan.

Di posko itu, para loyalis Ra Imam hingga perwakilan pengurus anak cabang (PAC) Partai NasDem berkumpul untuk mempertanyakan sekaligus menyesalkan atas keputusan DPP Partai NasDem yang tidak memberikan rekomendasi kepada Ra Imam.    

“Ini teman-teman warga NasDem, baik yang senior maupun dari kecamatan-kecamatan, pemuda-pemuda NasDem mempertanyakan ‘kecelakaan’ yang terjadi di Partai NasDem. Menurut mereka selama ini begitu identik dengan Kyai Imam, ketika berbicara NasDem langsung mengasumsikan itu sebagai Kyai Imam, ketika berbicara Kyai Imam, maka orang sudah paham di dunia politik beliau adalah Nasdem,” paparnya.  

Ra Achmad juga membeberkan Surat Usulan Rekomendasi Pilkada Bangkalan dari DPD NasDem Bangkalan atas nama Ra Imam kepada DPW Partai NasDem Provinsi Jawa Timur. Surat usulan rekomendasi itu tertanggal 7 Agustus 2024 yang ditandatangani Ketua DPD Partai NasDem Bangkalan, H Mohammad Nasih Aschal.

“Tapi kenapa kok DPP Partai Nasdem menjatuhkan rekom ke calon lain?. Tuntutan kami, mendesak DPP NasDem menarik kembali rekom yang telah diberikan kepada Lukman-Fauzan, menetapkan Kyai Imam sebagai Cabup yang diusung Partai NAsDem, dan mendesak DPD untuk terus memperjuangkan dukungan kepada Kyai Imam,” terangnya.

Satu hal yang perlu menjadi catatan, lanjut Ra Achmad, seandainya tidak ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pihaknya masih menerima keputusan DPP NasDem dalam mendukung mendukung paslon lain. Dengan asumsi, mungkin para petinggi DPP NasDem khawatir Kyai Imam kesulitan untuk mendapatkan dukungan koalisi tambahan.

Sebagai informasi MK memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, yang diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora pada 20 Agustus 2024. 

MK memutuskan bahwa ambang batas pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD.

“Namun ketika putusan MK merubah persyaratan ambang batas pencalonan, alasan apapun menjadi tidak bisa kami terima. Karena sendirian pun, Partai NasDem sudah cukup untuk mengusung Kyai Imam tanpa perlu berkoalisi dengan partai-partai lain,” pungkasnya.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved