Pilkada Pamekasan 2024
KPU Pamekasan Nyatakan Berkas Pendaftaran Dua Paslon Bacabup dan Cawabup Lengkap
Dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan secara resmi telah mendaftar ke Kantor KPU setempat, Rabu (28/8/2024) kemarin.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan secara resmi telah mendaftar ke Kantor KPU setempat, Rabu (28/8/2024) kemarin.
Kedua pasangan calon ini adalah Kholilurrahman dengan Sukriyanto, dan Fattah Jasin dengan Mujahid Ansori.
KPU Pamekasan menyatakan dokumen persyaratan dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024 ini telah lengkap.
Ketua Divisi Teknis KPU Pamekasan, A. Tajul Arifin mengatakan telah mengecek berkas syarat calon dan pencalonan dua bakal paslon itu yang diserahkan kepada petugas.
Serta telah mencocokkan kembali dengan yang diunggah melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Komisioner berkacamata itu menyatakan berkas pendaftaran dari dua bakal paslon itu sudah lengkap.
"Sudah bisa kami terima dan dinyatakan lengkap dua-duanya," kata Tajul, Kamis (29/8/2024).
Menurut Tajul, sehari setelah dokumen pendaftaran dinyatakan lengkap, bakal paslon yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Dr. H. Slamet Martodirdjo mulai hari ini.
Dia menerangkan setiap bakal paslon diberikan waktu selama dua hari untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Pada hari pertama selama 7 jam dan hari kedua 5 jam.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
KPU Pamekasan Tetapkan Paslon Kharisma Sebagai Pemenang, Saksi Berbakti Tak Mau Tanda Tangan |
![]() |
---|
Kalah Jauh Suara dengan Pasangan Kharisma, Ketua Tim Berbakti Kokoh Klaim Menang |
![]() |
---|
Pilkada di Pamekasan Dinilai Aman, Wakapolres Tarik dan Pulanglan Personel BKO Brimob |
![]() |
---|
UPDATE Pilkada Pamekasan 2024: Tim Pemenangan Kharisma Klaim Temukan 47 Surat Suara Sah Dirusak |
![]() |
---|
Pasangan Kharisma Klaim Unggul Suara di 10 Kecamatan di Pamekasan, Nyatakan Resmi Menang 50,9 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.