Berita Sumenep

Anggota DPRD Sumenep Minta Pemkab Segera Tindak Tegas Oknum Kepala SD Cabul

Kasus pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan oknum guru di Kabupaten Sumenep, Madura kian marak dan bahkan baru-baru ini oknum kepala sekolah.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Istimewa/ TribunJatim.com
Tampang Kepsek yang Perkosa Gadis di Bawah Umur di Sumenep, Ternyata Selingkuhan Ibu Korban 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kasus pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan oknum guru di Kabupaten Sumenep, Madura kian marak dan bahkan baru-baru ini oknum kepala sekolah.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Sumenep Affrilia Wahyuni tidak bisa menyembunyikan kegeramannya dan meminta Dinas Pendidikam (Dsidik) segera berikan tindakan tegas.

Yuni Akis sapaan akrab Affrilia Wahyuni menilai, pelaku yang tak lain oknum kepala sekolah (Kepsek) tersebut sudah diluar nalar dan memalukan wajah pendidikan Sumenep.

"Saya ingatkan Pemkab atau dinas terkait (Disdik Sumenep), segera turun tangan dan tindak tegas oknum kepala sekolah yang cabuli korban. Berikan sanksi yang sesuai regulasi yang ada," tegas Yuni Akis saat dikonfirmasi TribunMadura.com terkait kasus pencabulan terbaru oleh oknum Kepsek SD Negeri wilayah Kalianget pada Senin (2/9/2024).

Poitisi perempuan NasDem Sumenep ini menyayangkan oknum guru dan bahkan Kepsek SD Negeri tersebut, pasalnya sebagai seorang guru mestinya mendidik dan membimbing murid layaknya orang tua dan bukan malah merusak segalanya.

Tindakan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru ASN tersebut lanjutnya, merupakan pelanggaran serius terhadap kode etik profesi dan dunia pendidikan yang seharusnya menjadi contoh bagi generasi muda.

"Ini jelas rusaknya moral di kalangan ASN yang harusnya jadi contoh, Disdik harus selalu sosialisasi untuk tidak melakukan seperti itu. Maka ketika sudah terjadi hal seperti itu harus bertindak sebagaimana mestinya, baik itu pemecatan dan lainnya," pintanya.

Selain itu, Akis Yuni juga apresiasi langkah cepat polisi dalam menangkap pelaku dan memberikan perlindungan kepada korban yang masih berusia 13 tahun dan dusuk di bangku sekolah.

"Harapan kita, respons cepat ini juga diberikan kepada semua korban kekerasan peremluan dan anak lainnya. Dengan demikian, keadilan dapat tercipta bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa harus menunggu kasus itu viral terlebih dahulu," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep Agus Dwi Saputra mengatakan bahwa terkait kasus pencabulan oknum kepsek terhadap anak siswi berusia 13 tahun di wikayah kalianget itu sudah diberikan sanksi tegas sesuai regulasi ASN.

"Sudah kami berikan tindakan tegas dan dinonaktifkan sebagai kepala sekolah (Kepsek) oknum gurudi kalianget itu," kata Agus Dwi Saputra.

Untuk selanjutnya, masih menunggu proses karena kasus pencabulan siswi itu sedang ditangani Polres Sumenep.

"Kita untuk selanjutnya menunggu proses dari kepolisian," katanya.

Kedepan pihaknya meminta pada semua guru, kepala sekolah dan ASN di lingkungan Dinas Pendidikan untuk tidak terung kembali kasus yang sudah terjadi dan memalukan dunia pendidikan.

"Kita ingin mempunya generasi anak yang mempunyai karakter baik, dengan kejadian ini semuga tidak terjadi lagi. Sebagai kepala sekolah dan guru harus memberikan teladan dan contoh yang baik," harapnya.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved