Madura Terpopuler

Madura Terpopuler:Pemotor Bangkalan Tertimpa Pohon hingga Pengangguran di Sampang Curi Motor

Inilah kumpulan berita Madura Terpopuler, Kamis (19/9/2024). Dari premotor di Bangkalan tertimpa pohon, hingga curanmor di Sampang. 

Penulis: Januar | Editor: Januar
Tangkapan layar CCTV
Peristiwa mengerikan terekam CCTV milik sebuah toko di Jalan Raya Junok, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan pada Selasa (17/9/2024). Sedikitnya lima pengendara sepeda motor tiba-tiba tertimpa dahan pohon yang melaju tepat di belakang truk tronton. 

Dengan kondisi tidak memiliki uang, pria pengangguran tersebut terpaksa mencuri sepeda motor milik orang lain dan berakhir di sel tahanan Mapolres Sampang.

Jalil diringkus Satreskrim Polres setempat serelah mencuri sepeda motor jenis Honda Vario warna putih Nopol M 3161 NI di pemukiman warga Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Sampang.

Insiden pencurian itu bermula, saat korban, Asmuri Adiyanto (43) menitipkan sepeda motornya ke rumah temannya pada (19/2/2024) sekitar, 19.00 wib. 

Sepeda motor korban diletakkan di sela-sela rumah, namun keesokan harinya tepatnya, sekitar 06:00 wib, kendaraan itu sudah hilang, alias digondol maling.

"Korban sempat mencari sepeda motornya di area sekitar bersama temannya, tapi tidak ditemukan. Akhirnya memilih melapor ke Polisi," kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Rabu (18/9/2024).

Setelah menggelar serangkaian penyelidikan kata AKP Sigit, akhirnya keberadaan sepeda motor beserta pelaku ditemukan. Bahkan, pada (9/9/2024) sekitar 20.00 wib, pelaku berhasil diamankan di jalan raya Kecamatan Banyuates saat menggunakan sepeda motor curiannya.

"Saat dintrogasi tersangka langsung mengakui perbuatannya. Untuk kendaraan curian, memang tidak dijual oleh tersangka," terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan pasal tindak pidana dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat 2 KUHP, dengan ancaman 9 tahun penjara.


3. Fakta Kasus Dugaan Pemalakan Persoalan Prostitusi di Sumenep, Muncikari Membantah

Tiga muncikari di Desa Beluk Ares Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep Madura diduga ditakut-takuti masuk penjara oleh Ketua sementara DPRD Sumenep jika tidak segera menyetorkan uang Rp 10 juta dengan tujuan dibebaskan.

Pemalakan uang jutaan oleh Bendahara DPC PDI Perjuangan Sumenep itu sehari setelah delapan PSK digerebek bersama Satpol PP Sumenep di tiga lokasi pada Jumat (6/9/2024).

Merasa takut dengan ancaman akan dipenjarakan, Addur salah satu mucikari di Desa Beluk Ares bersama dua temannya terpaksa harus memenuhi permintaan Ketua sementara DPRD Sumenep tersebut dengan jumlah uang semampunya.

Bersama dua muncikari lainnya, Addur mengaku uang yang terkumpul Rp 6 juta yang disetor langsung ke  Zainal Arifin (Ketua Sementara DPRD Sumenep) dan disaksikan kepala desa (Kades) Beluk Ares.

"Imingnya mau dihukum kalau tidak ada uangnya," tutur Addur saat dikonfirmasi TribunMadura.com di sekitar lokasi rumahnya.

Seharusnya kata Addur, jika Zainal Arifin punya niat baik untuk memberhentikan pekerjaan maksiat tersebut harus datang baik-baik memberikan peringatan dan juga pembinaan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved