Berita Terkini Sumenep
Kapolres Beber Kronologi Penangkapan Pria di Desa Bragung Sumenep Karena Kasus Narkoba
Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso mengungkapkan kronologi pengungkapan tersangka HG (23) karena kasus narkoba jenis sabu
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso mengungkapkan kronologi pengungkapan tersangka HG (23) karena kasus narkoba jenis sabu dengan berat 2,59 gram pada Jumat (20/9/2024).
Sekira pukul 15.00 WIB di area persawahan yang terletak di Desa Bragung Kecamatan Guluk-Guluk, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap tersangka HG.
"Saat ditangkap tersangka HG waktu berada di area persawahan di Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep," ungkap AKBP Henri Noveri Santoso pada Senin (23/9/2024).
Saat dilakukan penggeledahan lanjutnya, ditemukan barang bukti berupa 2 poket plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu.
Barang bukti itu digenggam dengan menggunakan tangan kanan, dan ketika dilakukan interograsi tersangka mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.
"Barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat kotor 2,59 gram diakui milik tersangka," sebutnya.
Selanjutnya, tersangka dan barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Ikuti berita seputar Sumenep
Jawaban Singkat Polisi Soal Perkembangan Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Sapeken Sumenep |
![]() |
---|
RESMI! Pemkab Sumenep Hibahkan Tanah untuk 3 Lembaga Vertikal |
![]() |
---|
Isu Mutasi ASN Mencuat, Pj Sekkab Sumenep Angkat Bicara |
![]() |
---|
Tari Teng Tere' hingga Bal Budhi: Warisan Budaya Sumenep Siap Ditetapkan WBTB, Ini Makna di Baliknya |
![]() |
---|
Dugaan Pemalsuan Makam Tokoh Agama di Sumenep: Awalnya Bhuju' Lanceng Tiba-tiba Berganti Nama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.