Berita Terkini Sumenep
Polisi Tangkap Pria Asal Guluk-Guluk Sumenep Karena Kasus Sabu
HG, warga Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep Madura ini ditangkap polisi karena kasus narkoba jenis sabu.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - HG, warga Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep Madura ini ditangkap polisi karena kasus narkoba jenis sabu.
Laki-laki berusia 23 tahun itu ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep pada Jumat (20/9/2024) pukul 15.00 WIB.
"Tersangka HG ditangkap di tempat kejadian, tepatnya area persawahan yang terletak di Desa Bragung Kecamatan Guluk-Guluk," ungkap Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso pada Senin (23/9/2024).
Dari tangan tersangka HG, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat kotor 2,59 gram.
Rinciannya, satu poket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 1,43 gram, satu poket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 1,16 gram dan uang tunai senilai Rp. 100.000.
Selain itu, diamankan satu unit handphone merk Samsung Galaxy J7 Prime warna gold dengan kartu sim card XL.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis sabu.
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) _Subsider_ Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ungkapnya.
Ikuti berita seputar Sumenep
Pemeriksaan Gratis di Pulau Raas Sumenep, Warga Dapat Layanan dari Dokter Umum hingga Gizi |
![]() |
---|
Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Sumenep Tak Muncul, Massa Demo: Kami Hanya Minta Jawaban |
![]() |
---|
Polres Sumenep Didemo, Massa Protes Penanganan Kasus Lamban |
![]() |
---|
Program Wirausaha Santri Sumenep 2026 Dipertanyakan, DPRD: Harus Ada Kejelasan Output |
![]() |
---|
5 Bulan Tak Beroperasi, Pemkab Sumenep Ancam Ambil Alih KMP DBS III |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.