Berita Jombang

Jawaban Santai Pj Bupati soal Video Asusila Eks Kadisdikbud Jombang dan Sekretarisnya: Butuh Pakar

Pemeriksaan kasus video diduga bermesraan yang melibatkan mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Januar
TribunMadura/ Anggit Pujie Widodo
Penjabat (Pj) Bupati Jombang saat Dikonfirmasi Awak Media 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network Anggit Pujie Widodo 

TRIBUNMADURA.COM, JOMBANG - Pemeriksaan kasus video diduga bermesraan yang melibatkan mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang dan Sekretarisnya cenderung lamban. 

Penjabat (Pj) Bupati Jombang Teguh Narutomo saat dikonfirmasi awak media mengatakan, pemeriksaan mengembang ke pihak keluarga. 

"Update terakhir pemeriksaan pak Senen masih pemeriksaan. Pengembangan dari lingkup dinasnya mengembang kepada pihak keluarganya. Tim pemeriksa belum melaporkan kepada saya secara komprehensif," ucapnya saat dikonfirmasi pada Rabu (25/9/2024). 

Ditanya perihal lambannya pemeriksaan kasus video bermesraan yang diduga melibatkan Senen mantan Kadisdikbud dan Sekretarisnya Dian Yunitasari, Teguh menyebut pihaknya harus melakukan pemeriksaan mendalam, karena menyangkut nasib. 

"Ini tidak bisa diputuskan secara lisan jadi kita harus lebih mendalam forensik karena ini menyangkut nasib juga," ujarnya.

Ia juga menuturkan, jika pemeriksaan Senen dan Dian Yunitasari ini merupakan pemeriksaan panjang karena harus melibatkan pakar. 

"Pemeriksaan pak Senen dan Bu Dian ini termasuk pemeriksaan yang panjang karena memang ada beberapa hal yang harus didalami dan ini butuh pakar ataupun ahli dalam telematika," ungkapnya.

Sebagai informasi, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang Senen dan Sekretarisnya Dian Yunitasari ternyata dipindahkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. 

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Jombang Teguh Narutomo kepada awak media. Ia mengatakan, mantan kepala dinas dan Sekretarisnya itu dipindahkan ke OPD yang berbeda. 

"Keduanya dipindahkan ke tempat yang berbeda, untuk pak Senen sementara dipindahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM). Sementara untuk ibu Sian dipindah ke Inspektorat Jombang," ucapnya Selasa (10/9/2024). 

Keduanya dipindahkan imbas beredarnya dugaan video bermesraan Yant sampai hari ini masih terus ditindaklanjuti. Selain dipindah ke OPD lain, Senen dan Dian juga tidak mendapatkan tunjangan usai jabatan keduanya dicopot. 

Teguh juga menjelaskan, sampai hari ini Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Jombang masih terus bekerja untuk mendalami kasus tersebut. 

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved