Berita Jombang
Tangis Hakim Bacakan Kekejaman Pria Bunuh Bayi di Jombang: Aniaya dan Beri Racun Tikus ke Susu
Kasus pembunuhan bayi di Jombang majelis hakim ketua menangis hingga sidang sempat terhenti.
TRIBUNMADURA.COM - Kasus pria bunuh bayi membuat majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, terenyuh sampai menangis.
Sidang vonis yang berlangsung pada Kamis (11/9/2025) itu langsung diselimuti rasa haru.
Wahyu Widodo sebagai ketua majelis tak kuasa membendung air matanya kala membacakan amar putusan terhadap terdakwa, Jackvanden Ganggadarma Juni Gloria.
Sidang sampai terhenti beberapa menit berhubung hakim tak kuasa melanjutkan pembacaan akibat perbuatan Jackvanden terhadap bayi berusia 3,5 tahun itu.
Bayi berinisial K itu adalah anak dari kekasihnya, TIP.
Dia ingin menghilangkan K karena merasa terganggu tak bisa leluasa mendekati ibunya.
Jackvanden tak beraksi sendiri. Pelaku lain adalah paman K, Achmad Zulkifli alias Kipli (20).
Kipli dendam karena sering diejek oleh TIP.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunMadura.com
Baca juga: UPDATE Penemuan Jasad Bayi dalam Lemari Kos di Sumenep: Autopsi Tertunda, Polisi Ungkap Penyebabnya
Pada Rabu, 11 Desember 2024, korban tewas setelah empat hari meminum susu yang dicampur racun tikus oleh Jackvanden dan Kipli.
Tak hanya itu, korban juga dianiaya di hari kematiannya.
Aksi kejam itu agaknya membuat ketua hakim tak tega sampai menitikkan air mata.
Jackvanden yang berusia 23 tahun itu kini harus menanggung konsekuensi.
Dia divonis 20 tahun penjara, lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya 18 tahun penjara.
“Majelis menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap anak di bawah umur. Menjatuhkan pidana penjara 20 tahun,” ucap Hakim Wahyu, melansir dari Kompas.com.
Baca juga: Pilu Bayi J Terlahir Sumbing lalu Ditinggal Ibu di Tempat Bersalin, Tertolong Berkat Orang Dermawan

Asyik Bersepeda, Bocah 5 Tahun Malah Bernasib Tragis, Mendadak Ditemukan di Sungai |
![]() |
---|
Aktivis Jombang Soroti Kenaikan Ekstrem PBB, Bakal Bisa Kejadian Ricuh Seperti Pati? |
![]() |
---|
Mbok Pat dan Mbah Jo 50 Tahun Hidup di Hutan Jombang, Terusir di Era Soeharto: Saya Ditakut-takuti |
![]() |
---|
Bendera One Piece Berkibar di Jombang, Kades Izinkan Berkibar di Tiang yang Beda dari Merah Putih |
![]() |
---|
Nasib Pak Ustaz yang Cabuli Santri di Jombang, Kini Lemas Ratapi Tuntutan Hukuman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.