Berita Madura Terpopuler

Madura Terpopuler: Suami di Sumenep Bunuh Istri - Kakak Rudapaksa Adik Kandung hingga Hamil

Berikut berita Madura terpopuler Rabu (25/9/2024), seorang suami bunuh istri di Sumenep hingga kakak di Sumenep rudapaksa adik kandung hingga hamil.

Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Berikut berita Madura terpopuler Rabu (25/9/2024), seorang suami bunuh istri di Sumenep hingga kakak di Sumenep rudapaksa adik kandung hingga hamil. 

Sehingga, pada hari Jumat (20/9/2024) pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumenep dan meminta untuk dilakukan gali kubur (ekshumasi).

Dari hasil exshumasi kemudian diperoleh kesimpulan, bahwa cara kematian korban tidak wajar dan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka mengakui telah melakukan kekerasan.

Sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Motif tersangka merasa sakit hati kepada istrinya (korban) karena sering menolak saat diajak berhubungan."

"Sehingga tersangka merasa curiga jika korban memiliki selingkuhan," sebutnya.

Dalam kasus tersebut, barang bukti yang diamankan penyidik berupa sepotong kayu, baju koko warna abu abu, sarung garis garis warna hijau dan buku nikah.

Akibat perbuatannya, terhadap pelaku R dijerat Pasal 44 ayat (3) UU RI No.23 Tahun 2024 tentang penghapusan kekerasan Ddalam rumah tangga, atau Pasal 338 KUHP, atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.

"Pelaku terancam hukuman penjara paling lama hingga 15 tahun," kata AKBP Henri Noveri Santoso.

Berita Madura terpopuler berikutnya, seorang kakak berhati bejat tega melakukan rudapaksa adik kandungnya hingga hamil, akhirnya diringkus polisi.

Kakak bejat berinisial RFC (29) ini sempat melarikan diri dari kejaran polisi, setelah menyetubuhi adik kandungnya berinisial K (21) di Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso mengungkapkan, bahwa peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada bulan Maret 2023 lalu.

Saat itu, korban K menemukan pelaku RFC masuk ke kamarnya dengan sikap mencurigakan dan menariknya ke ruang depan TV, tepatnya pada hari Kamis (7/3/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.

Meski korban K ini berusaha melawan dan mengingatkan bahwa mereka adalah saudara kandung, RFC tidak menghiraukan dan terus melakukan tindakan keji tersebut.

"Korban ini sudah mengingatkan pelaku, kata korban bilang kamu mau ngapain aku ini saudaramu."

"Tidak peduli dengan pembicaraan korban, tersangka RFC ini langsung mendorong korban untuk melakukan hubungan intim."

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved