Berita Terkini Pamekasan

Lapas Narkotika Pamekasan Luruskan Disinformasi Perihal Napi WBP yang Foto di Pantai Jumiang

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura meluruskan perihal disinformasi tentang foto napi Lapas Narkotika Pamekasan berpelesir di Pantai Jumiang

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Humas Lapas Narkotika Kelas llA Pamekasan, Syaiful Bahri saat menunjukkan bukti pengeluaran WBP yang fotonya beredar di Pantai Jumiang, Kamis (26/9/2024). 

"Pengeluaran WBP tersebut sudah sesuai dengan Undang undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan pasal 10 ayat 10 dan 11," bebernya.

Tak hanya itu, ketika penunjukkan napi atau para tamping tersebut juga sudah melalui tahapan, meliputi assesment, disidangkan oleh tim pengamat pemasyarakat (TPP) yang terdiri dari pegawai Lapas Narkotika Pamekasan dan pegawai Bapas Pamekasan.

"Itu tidak serta merta kita menentukkan sendiri dalam pemilihan tamping. Demikian tanggapan kami," tutupnya.

Ikuti berita seputar Pamekasan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved