Pilkada Pamekasan 2024

Sebanyak 4.750 Warga Pamekasan Belum Rekam E-KTP Jelang Pilkada 2024

Ribuan warga Kabupaten Pamekasan, Madura terdata belum melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
TribunMadura/ Kuswanto
Suasana pelayanan perekaman E-KTP di Kantor Dispendukcapil Pamekasan, Madura. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Ribuan warga Kabupaten Pamekasan, Madura terdata belum melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pamekasan, Achmad Nashirullah mengatakan, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) pemula mencapai 5.008 orang.

Sementara itu terdapat sekitar 15.000 orang dari DP4 umum yang terdiri dari siswa dan masyarakat sudah wajib ber KTP.

“Dari 15.000 orang, baru 10.447 orang yang telah melakukan perekaman, sedangkan sekitar 4.750 orang masih belum merekam e-KTP,” kata Achmad, Sabtu (28/9/2024).

Dispendukcapil Pamekasan telah merencanakan berbagai inisiatif untuk membantu warga melakukan perekaman, termasuk program jemput bola ke madrasah dan pondok pesantren. 

Hal ini dilakukan untuk menjangkau warga yang memenuhi syarat memiliki e-KTP.

“Saya berharap warga yang belum memiliki KTP segera melakukan perekaman di Dukcapil Pamekasan. Kami juga telah memulai perekaman untuk pemula yang berusia 16 tahun ke atas,” tegasnya.

Dengan langkah-langkah ini, Dispendukcapil berupaya memastikan bahwa seluruh warga Pamekasan dapat menggunakan hak suara mereka dengan memiliki e-KTP yang berlaku pada saat Pilkada berlangsung.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved