Pilkada Sampang 2024

Dugaan Pengrusakan APK Baliho Jimad Sakteh di Sampang Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

Insiden dugaan pengrusakan APK milik Paslon nomor urut 2 Pilkada Sampang, Slamet Junaidi-Ahmad Mahfud di wilayah Kecamatan Torjun, resmi dilaporkan

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Kondisi Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho milik Paslon nomor urut 2 Slamet-Mahfud yang diduga dirusak OTK di Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Insiden dugaan pengrusakan APK berupa baliho milik Paslon Pilkada 2024 nomor urut 2, Slamet Junaidi-Ahmad Mahfud di wilayah Kecamatan Torjun, Samapang resmi dilaporkan ke Bawaslu setempat.

Ketua Tim Hukum Jimad Sakteh, Ach Bahri mengatakan bahwa, laporan yang dilayangkan ke Bawaslu Sampang sesuai analisa dan kontruksi hukum dan sudah memenuhi syarat kormil untuk pengaduan. Selain bukti saksi secara langsung juga ada bukti CCTV.

"Ini merupakan tindak pidana Pemilu dan prosesnya, setelah hasil kajian Bawaslu, biasanya nanti akan di serahkan ke Gakkumdu, selanjutnya Gakkumdu akan memproses bersama Polres Sampang," ujarnya, (2/10/2024).

Sementara, Koordinator Tim Kemenangan Jimad Sakteh Kecamata Torjun, Munadi menyampaikan pengrusakan APK ini sempat terlihat oleh saksi Rifki pada (27/09/2024) dini hari.

Kala itu saksi melihat dua orang pria turun dari sepeda motor Honda jenis Revo dengan wajahnya ditutupi oleh masker melakukan pengerusakan baleho Jimad Sakteh.

"Dua pria ini merusak baliho dengan menggunakan senjata tajam celurit sehingga baleho tersebut rusak parah," katanya.

"Melihat hal itu saksi mencoba memanggil temannya bernama Andre untuk menyaksikan pengrusakan baleho secara langsung," imbuhnya.

Terpisah, pihak Bawaslu Sampang, Jufriadi membenarkan terdapat laporan dari Tim Hukum Jimad Sakteh soal pengrusakan APK di Kecamatan Torjun.

Ikuti berita seputar Pilkada Sampang 2024

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved