Berita Sampang

Kecamatan Sampang Jadi Lokasi Terbanyak Pengungkapan Kasus selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Sebanyak 19 kasus berhasil diungkap Sat Resnarkoba Polres Sampang, Madura selama 12 hari, saat menjalankan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
TribunMadura/ Hanggara
Sejumlah tersangka tidak berkutik saat berada di Mapolres Sampang, Jalan Jamaluddin, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sebanyak 19 kasus berhasil diungkap Sat Resnarkoba Polres Sampang, Madura selama 12 hari, saat menjalankan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024.

Siapa sangka, dari sejumlah kasus tersebut mayoritas di wilayah Kecamatan Sampang sebanyak 7 kasus. Kemudian 3 kasus di Kecamatan Camplong.

Sisanya, masing-masing satu kasus di Kecamatan Omben, Kecamatan Torjun, Kecamatan Kedundung, Kecamatan Ketapang, dan Kecamatan Banyuates.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan bahwa, dari 19 kasus tindak pidana Narkotika, telah diamankan 23 tersangka dengan barang bukti sebanyak 85,72 gram sabu.

"Termasuk, 660 pil logo Y (Okerbaya)," ujarnya, Rabu (2/10/2024).

Adapun, status pelaku sebanyak 21 tersangka pengedar atau kurir dan 2 tersangka pengguna berhasil diamankan Satreskoba Polres Sampang.

Terkait, tersangka yang diamankan dalam jumlah barang bukti terbanyak, kata Ipda Dedy adalah tersangka IK (49) asal Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.

"Tersangka IK diamankan petugas karena membawa Narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 74,39 gram dengan TKP Kecamatan Sokobanah," pungkasnya. 

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved