Berita Terkini Madura

Pilkada Serentak 2024, Madura Raya Masuk Wilayah Merah

Bagi kacamata aparat kepolisian, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, yang akan digelar November mendatang, wilayah Madura Raya, masuk kategori rawan

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Muchsin Rasjid
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, saat membuka sarasehan bersama awak media, di Hotel Odaita, Pamekasan, Rabu (2/10/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muchsin Rasjid 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Bagi kacamata aparat kepolisian, dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, yang akan digelar pada November mendatang, wilayah Madura Raya, masuk kategori daerah merah, yang berarti rawan terjadi pelanggaran pilkada.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menyampaikan, ketika membuka  sarasehan Sinergitas Polri dan Awak Media untuk Menjaga Kondusifitas Kamtibmas dalam Pelaksanaan Pilkada 2024, bersama 60 wartawan media cetak, online, TV dan radio, di aula Hotel Odaita, Pamekasan, Rabu (2/10/2024).

Menurut Kombes Dirmanto, antara pemetaan yang dilakukan aparat kepolisian dengan pemetaan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim hasilnya sedikit berbeda.

Jika bawaslu menilai tidak semua wilayah Madura merah, namun bagi kepolisian Madura tetap masuk wilayah merah.

Sehingga dari pihak kepolisian tidak meremehkan dan menggampangkan pilkada, lantaran pilkada in penuh dinamika.

“Kalau aparat kepolisian dalam menilai pemilu ini, tidak hanya berkaca pada saat hari pelaksanaan pemilu."

"Tetapi semua situasi kamtibmas yang menyertainya, termasuk dari tahap awal pendaftaran, penetapan calon dan pencoblosan hingga pelantikan itu, masuk dalam kacamata kita,” ujar Dirmanto.

Dirmanto berharap pilkada di Jawa Timur, termasuk khususnya di empat kabupaten di Madura ini, berjalan dengan aman dan damai.

Sehingga sejak dini, pihaknya sudah melakukan pemetaan, deteksi dan mengantisipasi adanya kerawanan pelanggaran dalam pilkada ini.

Dikatakan, kondisi kerawanan di Madura ini tidak lepas dari pemilu legislatif dan pemilu presiden Februari 2024.

Kala komisi pemilihan umum, terpaksa melakukan pemungutan suara ulang (PSU), di beberapa TPS yang dinilai bermasalah.

Termasuk juga adanya kemungkinan konflik kecil-kecil yang terjadi di berbagai TPS.

Dijelaskan, beberapa waktu lalu, pihaknya menerima informasi di Madura Raya ini, terjadi perusakan alat peraga kampanye (APK).

Sehingga ia berharap, daerah lain yang kondisi APK masih bagus jangan sampai dirusak.

“Alhamdulillah, kita terus berupa untuk meredam dengan berbagai cara dan pola, serta berbagai pengamanan yang kita laksanakan."

"Sebab Madura Raya ini betul-betul menjadi perhatian kita,” kata Dirmanto.

Selain itu Dirmanto menyinggung adanya banyaknya informasi yang beredar di media sosial (Medsos) yang datang begitu cepat.

Sementara masih terdapat masyarakat dalam menerima informasi itu dengan gampangnya percaya dan mengirim ulang untuk disebarkan.

Sementara tingkat kematangan, kecerdasan terhadap kemampuan dalam mendeteksi informasi yang masuk itu masih lemah.

Diungkapkan, kecepatan informasi itu tidak diimbangi dengan keterampilan dalam menyaring informasi.

Sehingga terkadang, yang unik dan masyarakat menganggap informasi yang diterima itu nyeleneh langsung disebar, tanpa melihat kebenarannya.

Seperti pada pengalaman pada pileg dan pilpres, di Madura Raya ini muncul informasi uang cepat menyebar di medsos, yang menyatakan salah seorang kelompok penyelenggaran pemungutan suara (KPPS) di salah satu desa, dianiaya.

Sehingga TPS itu, pada hari H, masyarakat tidak bisa melaksanakan pencoblosan.

”Nah setelah kami cek dan ditelusuri, informasi penganiayaan terhadap KPPS itu hoaks."

"Sehingga waktu itu, pihaknya mengambil sikap dan langsung menyampaikan ke beberapa wartawan, mengenai informasi bohong itu.

Karena itu, lewat sarasehan  rekan-rekan wartawan yang menjadi salah satu pilar demokrasi diharapkan menjadi penyeimbang dalam penyajian informasi lewat pemberitaan yang akurat, sesuai fakta sebenarnya.

“Ke depan, harapan kami rekan-rekan wartawan menjadi penyeimbang terhadap liarnya pemberitaan di medsos."

"Karena banyak netizen begitu gampangnya setelah menerima informasi tanpa dicek kebenarannya langsung dikirim,” kata Dirmanto.

Sementara dalam kegiatan ini, hadir dua narasumber, yakni Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim, Eko Pamuji dan Komisioner KPU Jatim, Miftahur Rozaq.

Dan diakhiri dengan pembacaan deklarasi dan penandatanganan kesepakatan antara pihak kepolisian dan perwakilan wartawan.

“Saat ini sudah terjadi kekacauan informasi. Karena sekarang media sudah terbagi dua. Media pers dan media nor pers."

"Media pers tegak lurus keatas dengan berlandaskan Undang Undang Pers. Sedang non pers, tegak ke depan dan tidak jelas arahnya ke mana."

"Media yang sudah punya nama di masyarakat, tidak akan tergelincir  informasi yang hoaks."

"Sedang media non pers bekerja seenaknya sendiri,” kata Eko Pamuji.

Ikuti berita seputar Pamekasan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved