Berita Terkini Madura
Pilkada Serentak 2024, Madura Raya Masuk Wilayah Merah
Bagi kacamata aparat kepolisian, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, yang akan digelar November mendatang, wilayah Madura Raya, masuk kategori rawan
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muchsin Rasjid
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Bagi kacamata aparat kepolisian, dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, yang akan digelar pada November mendatang, wilayah Madura Raya, masuk kategori daerah merah, yang berarti rawan terjadi pelanggaran pilkada.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menyampaikan, ketika membuka sarasehan Sinergitas Polri dan Awak Media untuk Menjaga Kondusifitas Kamtibmas dalam Pelaksanaan Pilkada 2024, bersama 60 wartawan media cetak, online, TV dan radio, di aula Hotel Odaita, Pamekasan, Rabu (2/10/2024).
Menurut Kombes Dirmanto, antara pemetaan yang dilakukan aparat kepolisian dengan pemetaan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim hasilnya sedikit berbeda.
Jika bawaslu menilai tidak semua wilayah Madura merah, namun bagi kepolisian Madura tetap masuk wilayah merah.
Sehingga dari pihak kepolisian tidak meremehkan dan menggampangkan pilkada, lantaran pilkada in penuh dinamika.
“Kalau aparat kepolisian dalam menilai pemilu ini, tidak hanya berkaca pada saat hari pelaksanaan pemilu."
"Tetapi semua situasi kamtibmas yang menyertainya, termasuk dari tahap awal pendaftaran, penetapan calon dan pencoblosan hingga pelantikan itu, masuk dalam kacamata kita,” ujar Dirmanto.
Dirmanto berharap pilkada di Jawa Timur, termasuk khususnya di empat kabupaten di Madura ini, berjalan dengan aman dan damai.
Sehingga sejak dini, pihaknya sudah melakukan pemetaan, deteksi dan mengantisipasi adanya kerawanan pelanggaran dalam pilkada ini.
Dikatakan, kondisi kerawanan di Madura ini tidak lepas dari pemilu legislatif dan pemilu presiden Februari 2024.
Kala komisi pemilihan umum, terpaksa melakukan pemungutan suara ulang (PSU), di beberapa TPS yang dinilai bermasalah.
Termasuk juga adanya kemungkinan konflik kecil-kecil yang terjadi di berbagai TPS.
Dijelaskan, beberapa waktu lalu, pihaknya menerima informasi di Madura Raya ini, terjadi perusakan alat peraga kampanye (APK).
Sehingga ia berharap, daerah lain yang kondisi APK masih bagus jangan sampai dirusak.
“Alhamdulillah, kita terus berupa untuk meredam dengan berbagai cara dan pola, serta berbagai pengamanan yang kita laksanakan."
"Sebab Madura Raya ini betul-betul menjadi perhatian kita,” kata Dirmanto.
Selain itu Dirmanto menyinggung adanya banyaknya informasi yang beredar di media sosial (Medsos) yang datang begitu cepat.
Sementara masih terdapat masyarakat dalam menerima informasi itu dengan gampangnya percaya dan mengirim ulang untuk disebarkan.
Sementara tingkat kematangan, kecerdasan terhadap kemampuan dalam mendeteksi informasi yang masuk itu masih lemah.
Diungkapkan, kecepatan informasi itu tidak diimbangi dengan keterampilan dalam menyaring informasi.
Sehingga terkadang, yang unik dan masyarakat menganggap informasi yang diterima itu nyeleneh langsung disebar, tanpa melihat kebenarannya.
Seperti pada pengalaman pada pileg dan pilpres, di Madura Raya ini muncul informasi uang cepat menyebar di medsos, yang menyatakan salah seorang kelompok penyelenggaran pemungutan suara (KPPS) di salah satu desa, dianiaya.
Sehingga TPS itu, pada hari H, masyarakat tidak bisa melaksanakan pencoblosan.
”Nah setelah kami cek dan ditelusuri, informasi penganiayaan terhadap KPPS itu hoaks."
"Sehingga waktu itu, pihaknya mengambil sikap dan langsung menyampaikan ke beberapa wartawan, mengenai informasi bohong itu.
Karena itu, lewat sarasehan rekan-rekan wartawan yang menjadi salah satu pilar demokrasi diharapkan menjadi penyeimbang dalam penyajian informasi lewat pemberitaan yang akurat, sesuai fakta sebenarnya.
“Ke depan, harapan kami rekan-rekan wartawan menjadi penyeimbang terhadap liarnya pemberitaan di medsos."
"Karena banyak netizen begitu gampangnya setelah menerima informasi tanpa dicek kebenarannya langsung dikirim,” kata Dirmanto.
Sementara dalam kegiatan ini, hadir dua narasumber, yakni Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim, Eko Pamuji dan Komisioner KPU Jatim, Miftahur Rozaq.
Dan diakhiri dengan pembacaan deklarasi dan penandatanganan kesepakatan antara pihak kepolisian dan perwakilan wartawan.
“Saat ini sudah terjadi kekacauan informasi. Karena sekarang media sudah terbagi dua. Media pers dan media nor pers."
"Media pers tegak lurus keatas dengan berlandaskan Undang Undang Pers. Sedang non pers, tegak ke depan dan tidak jelas arahnya ke mana."
"Media yang sudah punya nama di masyarakat, tidak akan tergelincir informasi yang hoaks."
"Sedang media non pers bekerja seenaknya sendiri,” kata Eko Pamuji.
Ikuti berita seputar Pamekasan
Prakiraan Cuaca Madura Selasa 29 Juli 2025 Berawan: Suhu Terendah di Pamekasan 24 Derajat Celcius |
![]() |
---|
Cuaca Madura Sabtu 19 Juli 2025, Pamekasan Berawan, Suhu Terendah di Sampang 22 Derajat Celcius |
![]() |
---|
Bea Cukai Madura Diduga Dihalangi Polisi saat Tindak Rokok Ilegal di Suramadu |
![]() |
---|
70 Mahasiswa Asing Berebut 20 Beasiswa Kuliah di Madura, UTM Prioritaskan 5 Warga Gaza-Palestina |
![]() |
---|
Alasan Sebenarnya Haji Her Sarankan Petani Kurangi Tanam Tembakau Tahun Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.