Berita Terkini Surabaya
Kawanan Pria Berlagak Jadi Polisi Gadungan, Sekap Korban Demi Dapat Tebusan, Modus Cari Pemakai Sabu
Empat pria bermodus menjadi Polisi Gadungan bersenjata pistol revolver mainan dan borgol yang memeras warga sipil berdalih terlibat kasus narkotika
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luhur Pambudi
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Empat pria bermodus menjadi Polisi Gadungan bersenjata pistol revolver mainan dan borgol yang memeras warga sipil berdalih terlibat kasus narkotika, berhasil ditangkap Anggota Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Tersangka meliputi, HRP (36) warga Magersari, Sidoarjo, dan KA (46) warga Porong, Sidoarjo. Mereka karyawan swasta.
Kemudian, dua orang berstatus mahasiswa, MAA (23) warga Candi, Sidoarjo, dan MRF (21) warga Trate, Gresik.
Para tersangka berlagak menjadi Anggota Polisi tanpa menggunakan lencana atau pun seragam warna cokelat khas instansi Korps Bhayangkara.
Mereka memainkan peran sebagai Polisi Gadungan dengan cara memborgol kedua tangan korban dengan borgol yang dibelinya di pasaran.
Kemudian, mereka menginterogasi korban seraya mengancam menggunakan pistol revolver mainan yang sebenarnya cuma korek pemantik api.
Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono mengatakan, otak kejahatan pemerasan menjadi polisi gadungan itu adalah MRF.
Semula Tersangka MRF yang mengenal Korban S bersama-sama menaiki mobil sengaja membeli narkotika jenis sabu di kawasan Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Minggu (1/9/2024).
Kemudian, Tersangka MRF mulai melancarkan akal bulusnya dengan memerintahkan korban S menyimpan sebagian sabu yang baru dibelinya ke dalam dompet.
Ternyata, saat keduanya tiba di parkiran sebuah minimarket kawasan Jenggolo, Pucang, Sidoarjo, Korban S mendadak disergap oleh ketiga tersangka lainnya yang sudah berlagak sebagai Anggota Polisi.
Korban S diborgol lalu dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa ke sebuah warung kopi sepi kawasan Stadion Jenggolo, Jenggolo, Buduran, Sidoarjo, dan dilakukan pemerasan menggunakan pistol revolver mainan.
Para tersangka kemudian memeras pihak anggota keluarga Korban S untuk segera membayarkan uang tebusan sekitar Rp50 juta.
Selama proses negosiasi tebusan tersebut berlangsung, Korban S disekap selama dua hari oleh para tersangka di sebuah homestay kawasan Jalan Mustang, Kwadengan Barat, Lemahputro, Sidoarjo.
"Pemerasan itu melalui paman korban, tapi cuma bisa kasih uang Rp15 juta."
polisi gadungan
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim
TribunMadura.com
Tribun Madura
narkotika
Surabaya
Flyover Taman Pelangi Surabaya Dibangun Awal 2026, Jalan Ahmad Yani Ditutup Total saat Jam Tertentu |
![]() |
---|
Nestapa Untung, Tabungan Hasil Mengamen Ludes dalam Kebakaran Kontrakan di Jemur Wonosari Surabaya |
![]() |
---|
Alvi Pelaku Mutilasi Pacar Diumpat Warga saat Rekonstuksi, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan |
![]() |
---|
Garis Polisi Masih Terpasang, Warga Sekitar TKP Mutilasi Merasa Ngeri: Kalau Bisa Secepatnya Selesai |
![]() |
---|
Kebakaran Rumah, Warga Pamekasan Tewas saat Coba Selamatkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.