Berita Terkini Surabaya

Kawanan Pria Berlagak Jadi Polisi Gadungan, Sekap Korban Demi Dapat Tebusan, Modus Cari Pemakai Sabu

Empat pria bermodus menjadi Polisi Gadungan bersenjata pistol revolver mainan dan borgol yang memeras warga sipil berdalih terlibat kasus narkotika

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Luhur Pambudi
Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, dan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Kamis (3/10/2024)  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luhur Pambudi

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Empat pria bermodus menjadi Polisi Gadungan bersenjata pistol revolver mainan dan borgol yang memeras warga sipil berdalih terlibat kasus narkotika, berhasil ditangkap Anggota Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim

Tersangka meliputi, HRP (36) warga Magersari, Sidoarjo, dan KA (46) warga Porong, Sidoarjo. Mereka karyawan swasta. 

Kemudian, dua orang berstatus mahasiswa, MAA (23) warga Candi, Sidoarjo, dan MRF (21) warga Trate, Gresik. 

Para tersangka berlagak menjadi Anggota Polisi tanpa menggunakan lencana atau pun seragam warna cokelat khas instansi Korps Bhayangkara. 

Mereka memainkan peran sebagai Polisi Gadungan dengan cara memborgol kedua tangan korban dengan borgol yang dibelinya di pasaran.

Kemudian, mereka menginterogasi korban seraya mengancam menggunakan pistol revolver mainan yang sebenarnya cuma korek pemantik api. 

Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono mengatakan, otak kejahatan pemerasan menjadi polisi gadungan itu adalah MRF. 

Semula Tersangka MRF yang mengenal Korban S bersama-sama menaiki mobil sengaja membeli narkotika jenis sabu di kawasan Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Minggu (1/9/2024). 

Kemudian, Tersangka MRF mulai melancarkan akal bulusnya dengan memerintahkan korban S menyimpan sebagian sabu yang baru dibelinya ke dalam dompet. 

Ternyata, saat keduanya tiba di parkiran sebuah minimarket kawasan Jenggolo, Pucang, Sidoarjo, Korban S mendadak disergap oleh ketiga tersangka lainnya yang sudah berlagak sebagai Anggota Polisi. 

Korban S diborgol lalu dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa ke sebuah warung kopi sepi kawasan Stadion Jenggolo, Jenggolo, Buduran, Sidoarjo, dan dilakukan pemerasan menggunakan pistol revolver mainan. 

Para tersangka kemudian memeras pihak anggota keluarga Korban S untuk segera membayarkan uang tebusan sekitar Rp50 juta.

Selama proses negosiasi tebusan tersebut berlangsung, Korban S disekap selama dua hari oleh para tersangka di sebuah homestay kawasan Jalan Mustang, Kwadengan Barat, Lemahputro, Sidoarjo. 

"Pemerasan itu melalui paman korban, tapi cuma bisa kasih uang Rp15 juta."

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved