Berita Jombang
Jombang Berdarah, 6 Pria Mengacau seusai Pesta Miras, Nekat Bacok Orang yang Lagi Ngopi
Enam orang diciduk polisi usai buat onar di Jalan Hayam Wuruk depan warung kopi sebelah barat sekitaran Stadion Jombang, Desa Candimulyo
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNMADURA.COM, JOMBANG - Enam orang diciduk polisi seusai buat onar di Jalan Hayam Wuruk depan warung kopi sebelah barat sekitaran Stadion Jombang, Desa Candimulyo Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Enam orang yang merupakan pegawai salah satu koperasi ini membuat keributan secara random dan menganiaya dua korban yang tidak bersalah.
Kapolsek Jombang AKP Soesilo mengatakan, enam orang ini membuat kericuhan di Jalan Hayam Wuruk Jombang Kota setelah menggelar pesta minuman keras (miras) di salah satu rumah kontrakan yang berada di Kecamatan Tembelang, Jombang.
Setelah asik pesta miras itu, para pelaku ini malah berkeliling ke kawasan kota dalam kondisi mabuk. Saat sedang berkeliling kota itu, gerombolan pelaku ini berhenti di sebuah warung yang beradab di Desa Candimulyo, Jombang.
Bukan ingin memesan kopi atau makan, keenam pelaku ini mengamuk tidak jelas dan melakukan pembacokan kepada warga setempat. Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Rabu (16/10/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.
Keenam tersangka itu diantaranya
AR (22) mahasiswa yang tinggal di Megaluh, Jombang, M (39) warga Rembang Jawa Tengah, F (22) mahasiswa asal Pati Jawa Tengah, K (24) warga Pati Jawa Tengah, SM (25) warga Rembang Jawa Tengah dan PAP (22) warga Pati Jawa Tengah.
AKP Soesilo mengatakan, pada hari Rabu (16/10/2024) sekitar pukul 02.20 WIB, seorang pelapor bersama dengan 3 orang temannya sedang duduk-duduk minum kopi di Jalan Hayam Wuruk depan warung kopi sebelah barat sekitaran Stadion Jombang, Desa Candimulyo, Jombang.
"Sedang asik ngopi, sekitar 6 orang pemuda laki-laki datang menghampiri dan mencari seseorang yang sebenarnya pelapor ini tidak kenal sama sekali. Pelapor juga menjawab tidak ada," ucapnya.
Setelah mendapatkan jawaban tersebut, enam orang tersebut lalu beranjak dan menancap gas sepeda motor yang dikendarai untuk menjauh dari lokasi warung kopi.
Namun, selang 10 menit kemudian, keenam orang ini datang lagi ke warung kopi yang sama, dan tetap mencari seseorang yang dicarinya sebelumnya. Diketahui, keenam orang ini sedang mencari seseorang yang meneriaki mereka.
Mendengar pertanyaan serupa, pelapor tentu bingung dan menjawab jika orang yang dicari tidak ada di tempat tersebut. Mendapatkan jawaban serupa, keenam pelaku ini malah memukul pelapor secara berulang-ulang menggunakan tangan kosong dan batu.
"Serta salah satu dari terlapor juga ada yang menggunakan benda tajam jenis arit clurit yang digunakan untuk menyerang pelapor. Hal itu mengakibatkan pelapor mengalami luka bacok pada punggung bagian kiri atas dan teman pelapor juga mengalami luka bacok di kepala dan punggung," ungkapnya.
Dari kejadian itu, pelapor membuat aduan ke pihak kepolisian. Hingga pada akhirnya keena pelaku ditangkap. Sejumlah barang bukti juga diamankan dari tangan keenam pelaku seperti satu buah arit atau clurit, 3 buah batu bekas bangunan dan 2 baju korban yang berlumuran darah.
"Keenam pelaku terancam Pasal 170 KUHP, dugaan tindak pidana melakukan kekerasan secara bersama-sama, ancaman hukuman penjara 7 tahun," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Tangis Hakim Bacakan Kekejaman Pria Bunuh Bayi di Jombang: Aniaya dan Beri Racun Tikus ke Susu |
![]() |
---|
Asyik Bersepeda, Bocah 5 Tahun Malah Bernasib Tragis, Mendadak Ditemukan di Sungai |
![]() |
---|
Aktivis Jombang Soroti Kenaikan Ekstrem PBB, Bakal Bisa Kejadian Ricuh Seperti Pati? |
![]() |
---|
Mbok Pat dan Mbah Jo 50 Tahun Hidup di Hutan Jombang, Terusir di Era Soeharto: Saya Ditakut-takuti |
![]() |
---|
Bendera One Piece Berkibar di Jombang, Kades Izinkan Berkibar di Tiang yang Beda dari Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.