Berita Terkini Pamekasan
15 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Sujud Syukur Setelah Bebas Bersyarat, Kalapas Harap Jadi Warga Baik
Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan membebaskan sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Bebas murni
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan membebaskan sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Bebas Murni.
Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang berfokus pada reintegrasi sosial dan pembinaan bagi para warga Binaan.
Sebanyak 15 WBP mendapatkan Pembebasan Bersyarat setelah memenuhi berbagai persyaratan hukum dan administratif, termasuk berkelakuan baik selama menjalani masa pidana, serta mengikuti program pembinaan di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.
Sementara itu, 2 WBP lainnya dinyatakan bebas murni setelah menyelesaikan masa pidana secara penuh.
Pantauan di lokasi, setelah 15 WBP ini dinyatakan bebas bersyarat, mereka sujud syukur di tengah terik matahari.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yhoga Aditya Ruswanto mengatakan, proses pembebasan ini merupakan hasil dari upaya pembinaan yang terus dilakukan untuk memastikan para WBP siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan bertanggung jawab.
"Kami berharap para warga binaan yang telah bebas, baik melalui pembebasan bersyarat maupun bebas murni, dapat menjaga kepercayaan yang telah diberikan dan tidak kembali terjerat dengan tindak pidana. Ini adalah kesempatan untuk memulai kehidupan yang baru," kata Yhoga Aditya Ruswanto, Jumat (18/10/2024).
Menurut Yhoga, pemberian Hak Pembebasan Bersyarat tersebut diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022.
"Kami berkomitmen penuh untuk memberikan pembinaan yang optimal bagi WBP agar mereka dapat kembali ke masyarakat dan hidup bermanfaat untuk masyarakat," harapnya.
Salah satu WBP yang bebas melalui program Pembebasan Bersyarat, F.Z mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan atas bimbingan dan pembinaan yang diberikan selama masa hukumannya.
"Saya bertekad untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin dan menjadi pribadi yang lebih baik di masyarakat," ujarnya.
Ikuti berita seputar Pamekasan
Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)
pembebasan bersyarat
Tribun Madura
TribunMadura.com
Angin Puting Beliung Rusak Rumah Warga Pamekasan saat Subuh |
![]() |
---|
BPP Tembakau Naik, Transaksi Antara Petani, Tengkulak, Pabrikan, dan Distributor Diharap Lebih Sehat |
![]() |
---|
NGERI! Jari Pemotor di Pamekasan Hampir Putus Terjerat Benang Layangan |
![]() |
---|
Bea Cukai Madura Musnahkan 20 Juta Batang Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp29,5 Miliar |
![]() |
---|
Kolaborasi Polisi dan Santri di Pamekasan, Tanam Jagung Jadi Langkah Nyata Jaga Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.