Berita Pamekasan

Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Geledah Kamar Hunian WBP, Cegah Peredaran Narkoba, Sajam dan HP 

Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim menggelar penggeledahan di sejumlah kamar hunian Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
TribunMadura/ Kuswanto
Suasana saat Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim menggelar penggeledahan di sejumlah kamar hunian Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim menggelar penggeledahan di sejumlah kamar hunian Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura.

Penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Pamekasan.

Penggeledahan kali ini dipimpin oleh Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sidik Widyanto bersama Kasi Kamtib, Faudi Anwar Suharto dan diikuti oleh Staff KPLP.

Saat penggeledahan para petugas fokus mencegah peredaran barang-barang terlarang, seperti senjata tajam, narkoba, serta alat komunikasi ilegal, yang dapat mengganggu keamanan di dalam Lapas Narkotika Pamekasan.

Penggeledahan dimulai pukul 19.00 WIB setelah pelaksanaan apel pergantian regu pengamanan. 

Penggeledahan dilakukan secara teliti oleh petugas yang dilengkapi dengan alat deteksi dan di bawah pengawasan ketat. 

Setiap kamar hunian diperiksa, mulai dari tempat tidur, lemari, hingga barang-barang pribadi warga binaan, guna memastikan tidak ada barang yang dilarang ditemukan di dalam Lapas.

Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sidik Widyanto mengatakan, penggeledahan kali ini sasarannya adalah setiap blok hunian WBP Lapas Narkotika Pamekasan tanpa terkecuali.

Kata dia, sesuai arahan pimpinan, penggeledahan tersebut rutin dilaksanakan minimal tiga kali dalam seminggu. 

"Sasarannya adalah barang-barang terlarang, baik itu narkotika, handphone, benda tajam, dan benda lainnya yang dapat mengganggu kamtib. Ini merupakan komitmen kita dalam upaya mewujudkan Lapas yang bersih dari halinar,” kata Sidik Widyanto, Sabtu (2/10/2024).

Sementara itu, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim, Yhoga Aditya Ruswanto mengatakan, penggeledahan ini merupakan langkah preventif sekaligus tindak lanjut dari komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan barang-barang terlarang. 

"Kegiatan penggeledahan ini kami lakukan sebagai bagian dari komitmen Lapas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan," katanya.

Melalui penggeledahan ini, Yhoga Aditya Ruswanto berupaya mencegah peredaran barang-barang terlarang yang bisa mengganggu stabilitas dan keamanan di dalam lapas. 

"Alhamdulillah, dalam penggeledahan kali ini tidak ditemukan barang-barang terlarang," syukurnya.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved