Berita Terkini Tulungagung
Kakek Berlagak Jagoan, Mabuk lalu Bacok Pembeli di Warung Pecel, Dijemput Polisi
Seorang kakek berinisial T harus berurusan dengan polisi setelah bertindak brutal melukai tetangganya dengan parang.
Penulis: David Yohanes | Editor: Taufiq Rochman
“Korban saat itu diselamatkan di rumah warga. Dia kemudian membuat laporan ke Polsek Kedungwaru,” ungkap Nanang.
Usai kejadian itu, T dilepaskan oleh warga setelah dipastikan tidak membahayakan.
Namun setelah korban melapor, polisi menangkap T untuk dimintai keterangan.
Setelah menjalani penyidikan, T akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menyita parang sepanjang 50 cm yang dipakai melukai korban.
T diancam dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan, juncto pasal 2 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951.
“Karena tersangka menggunakan senjata tajam, maka dia juga dijerat dengan Undang-undang Darurat,” tandas Nanang.
Ikuti berita seputar Tulungagung
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Terkini Tulungagung
Pria Sok Jagoan Tak Mau Dengar Nasehat Tetangga, Berakhir Diciduk Polisi di Rumahnya |
![]() |
---|
Kasusnya Terbongkar, Mantan Petinggi RSUD dan Honorer Kongkalikong Tilep Uang SKTM Rp4,3 Miliar |
![]() |
---|
Nasib Janda Paruh Baya Dianiaya Duda 36 Tahun Usai Bermalam di Hotel: Terlanjur Sakit Hati |
![]() |
---|
Intel Kopassus Gadungan Bikin Pusing Polisi, Jago Rakit Senjata, Sering Kecoh Petugas |
![]() |
---|
Nasib Youtuber Kini Mendekam di Tahanan Usai Lukai Teman Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.