Berita Terkini Tulungagung
Kakek Berlagak Jagoan, Mabuk lalu Bacok Pembeli di Warung Pecel, Dijemput Polisi
Seorang kakek berinisial T harus berurusan dengan polisi setelah bertindak brutal melukai tetangganya dengan parang.
Penulis: David Yohanes | Editor: Taufiq Rochman
“Korban saat itu diselamatkan di rumah warga. Dia kemudian membuat laporan ke Polsek Kedungwaru,” ungkap Nanang.
Usai kejadian itu, T dilepaskan oleh warga setelah dipastikan tidak membahayakan.
Namun setelah korban melapor, polisi menangkap T untuk dimintai keterangan.
Setelah menjalani penyidikan, T akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menyita parang sepanjang 50 cm yang dipakai melukai korban.
T diancam dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan, juncto pasal 2 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951.
“Karena tersangka menggunakan senjata tajam, maka dia juga dijerat dengan Undang-undang Darurat,” tandas Nanang.
Ikuti berita seputar Tulungagung
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Terkini Tulungagung
Nasib Youtuber Kini Mendekam di Tahanan Usai Lukai Teman Sendiri |
![]() |
---|
Kepergok Mancing Gurami dan Nila di Kolam Warga, 2 Pemuda Digelandang ke Kantor Polisi |
![]() |
---|
Video Asusila Sejoli di Musala GOR Lembupeteng Tulungagung Viral |
![]() |
---|
Duda Meninggal di Hotel saat Kencan Bersama Kekasihnya di Tulungagung |
![]() |
---|
Sopir Truk Kabur Usai Tabrak Perempuan hingga Tewas di Srikaton Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.