Berita Surabaya
Tampang Ronald Tannur Plontos Saat Diperiksa Penyidik Kejagung Soal Skandal Suap 3 Hakim
Penyidik Kejaksaan Agung masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Gregorius Ronald Tannur
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA-Penyidik Kejaksaan Agung masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Gregorius Ronald Tannur atas skandal dugaan suap vonis bebas perkara penganiayaan yang menewaskan Dini Sera Afriyanti hingga menyeret tiga hakim PN Surabaya menjadi tersangka.
Pemeriksaan tersebut berlangsung di Ruangan Aula Rutan Kelas I Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo, Jatim, mulai sejak pukul 09.30 WIB, dan bergulir sampai pukul 13.09 WIB.
Berdasarkan dokumentasi foto dan video yang dihimpun oleh pihak Rutan Kelas I Surabaya. Ronald Tannur tampak mengenakan kemeja lengan panjang warna putih, bercelana panjang warna hitam, dan bersandal jepit karet abu-abu alas hitam.
Pria dengan model rambut nyaris plontos itu, juga tampak memakai masker penutup hidung dan mulut warna hitam, dan berkaca mata.
Ia duduk di kursi tersendiri di belakang meja panjang menghadap ke arah dua orang penyidik yang menanyainya berbagai hal seputar kasus suap penanganan perkara hukum yang membuatnya sempat bebas.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus mengatakan, pihaknya berupaya secara maksimal memfasilitasi penyidik Kejagung RI untuk menyelenggarakan agenda pemeriksaan atas perkara tersebut.
Hal ini didasarkan adanya surat resmi dari Kejagung RI untuk disediakan tempat untuk melangsungkan proses pemeriksaan terhadap Gregorius Ronald Tannur yang berstatus sebagai saksi.
"Kami telah menerima permintaan resmi dari Kejaksaan Agung untuk memfasilitasi pemeriksaan terhadap saudara 'RT' dan pihak rutan mendukung penuh jalannya proses ini," ujarnya di Rutan I Surabaya, pada Selasa (5/11/2024).
Selain itu, Tomi menambahkan, perkembangan kondisi kesehatan Ronald Tannur selama menjalankan pemeriksaan tersebut dalam keadaan sehat.
"Yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan siap dilakukan pemeriksaan," pungkas Tomi.
Sekadar diketahui, dikutip dari Kompas.com, Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan vonis bebas yang sebelumnya dijatuhkan kepada Gregorius Ronald Tannur oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Ronald Tannur dituduh menganiaya kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, yang meninggal dunia pada Oktober 2023.
Sebelumnya, Ronald Tannur dinyatakan tidak terbukti menganiaya pacarnya dan divonis bebas oleh tiga hakim PN Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo.
Namun, ketiga hakim tersebut kemudian terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Agung pada Rabu (23/10/2024).
Nasib Terkini Pengusaha Surabaya yang Pernah Tahan Ijazah Pegawai, Kini Gudangnya Dibobol Maling |
![]() |
---|
Ngakunya Gemas, Kakek 60 Tahun Lecehkan Anak Tetangga, Korban Diminta Jadi Pacar dan Dielus-elus |
![]() |
---|
Nekat, Maling Gasak Motor Siswa Sekolah yang Sedang Diparkir di Masjid Surabaya Utara, Dijual Murah |
![]() |
---|
Keren, 3 Seniman Beda Generasi Unjuk Gigi di Pameran Tiga Masa, Lihat Hasilnya |
![]() |
---|
Korban Hilang Tenggelam di Sungai Surabaya Bertambah, Sepasang Sandal Jepit Bikin Geger |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.