Berita Surabaya

Berkali-kali Dipenjara 2 Jambret di Surabaya Tak Kapok, Ada yang Bebas Bersyarat, Ending Ditangkap

Berkali-kali mendekam di penjara, nyatanya tidak pernah membuat kedua komplotan begal, AS (29) dan AV (23) kapok menjalankan aksi kejahatannya. 

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TribunMadura/ Luhur Pambudi
Tersangka jambret saat ditangkap Anggota Polsek Wiyung 

Namun, ungkap Ristitanto, para tersangka tidak menyadari bahwa pelariannya berhasil dibuntuti hingga ke tempat tinggal sementara; kosan mereka. 

Setelah memastikan keberadaan lokasi kosan atau tempat persembunyian para tersangka di kawasan Kecamatan Wiyung. 

Pihak korban lantas melaporkan kejadian tersebut hingga temuan tempat persembunyian para tersangka ke SPKT Mapolsek Wiyung. 

"Tidak bawa sajam atau senjata tumpul. Penangkapan pelaku, bermula saat, korban sehabis ditendang, langsung membuntuti pelaku. Ternyata pelaku tinggal kos di wiyung. Lalu melapor ke kami," terangnya. 

Setelah dilakukan pengintaian, Ristitanto bersama anggotanya melakukan penyergapan terhadap para pelaku di dalam kosan tersebut. 

Salah satu pelaku tampak berupaya membuang tas yang menjadi barang bukti pencurian tersebut. 

"Kami langsung melakukan pengintaian di kos. Saat akan disergap, pelaku sudah bersiap membuang tas korban ke tempat sampah," jelasnya. 

Saat keduanya diperiksa di ruang penyidikan Mapolsek Wiyung. Ristitanto mengungkapkan, tersangka dalam sehari dapat menjalankan aksi kejahatannya sebanyak tiga kali. 

Mereka menargetkan tas selempang (sling bag) yang dipakai korbannya. Setelah memperoleh tas, mereka menguras isinya. Terutama ponsel, para tersangka menjualnya melalui marketplace. 

"Kalau HP dijual ke online. Uangnya dipakai buat biaya kebutuhan sehari-hari," pungkasnya. 

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved