Berita Jombang

Geger, PraktIk Poliandri Diduga Melibatkan Wanita di Pemkab Jombang, Suaminya Berapa?

Bau tak sedap kembali menghinggapi lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang. Pasalnya terdapat dugaan praktik poliandri

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Januar
TribunMadura/ Anggit Pujie Widodo
Halaman Depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo 

TRIBUNMADURA.COM, JOMBANG - Bau tak sedap kembali menghinggapi lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang. Pasalnya terdapat dugaan praktik poliandri yang melibatkan pejabat setempat. 

Hal tersebut terkuak dari sumber interaksi Pemkab Jombang, ia menyebut dugaan praktik poliandri alias cinta segitiga terserah memang sudah mencuat ke permukaan sejak tahun 2018 silam. 

Menurut sumber yang enggan disebut namanya ini menuturkan jika dugaan praktik poliandri melibatkan satu perempuan yang merupakan pegawai honorer di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) inisial IC.

Dan dua oknum pejabat Pemkab Jombang lulusan IPDN yang diketahui berinisial HM. Namun, HM ternyata sudah dipecat dari Satpol PP. Serta satu pria lainnya inisial JB yang saat ini berdinas di Kecamatan Ploso.

Data yang dihimpun Tribun Jatim Network, IC diketahui merupakan istri sah dari HM. Seiring berjalannya waktu, IC lalu dikabarkan menikah siri dengan JB yang merupakan pegawai di Kecamatan Ploso. 

Polemik terserah sejatinya sudah ditangani oleh pihak BKPSDM. Disebut oleh sumber ini, ketiganya juga telah dipanggil pekan lalu. 

"Kasusnya sudah lama sejak saya awal bertugas di Jombang tahun 2018 itu sudah sering jadi perbincangan. Yang perempuan kalau saya tidak salah, honorer di DLH dan dua pria, satunya di Satpol PP tapi sudah dipecat dan satu lagi dinas di Kecamatan Ploso dan sudah di proses sanksi juga," ucapnya kepala media ini pada Kamis (7/11/2024). 

Ia melanjutkan, selain hubungan cinta segitiga yang melibatkan satu perempuan dan dua pria ini, ternyata terkuak kasus lain. Menurut sumber ini, HM diketahui banyak menggelapkan uang kantor, jarang masuk kantor sampai sering memalsukan tanda tangan pimpinan. 

"Untuk HM ini bukan hanya asmara saja. Soal keuangan, juga banyak menggelapkan uang kantor sering memalsukan tanda tandan pimpinan juga," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kabupaten Jombang Agus Purnomo saat dikonfirmasi terpisah menyebut jika pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap pegawai yang diduga terlibat poliandri

Namun, ia sendiri belum menjelaskan rinci perihal hasil pemanggilan oleh BKPSDM. Upaya pemanggilan awal ini adalah meminta klarifikasi dari ketiga pihak yang diduga terlibat poliandri. Dan klarifikasi mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan. 

Agus mengaku pihaknya masih membutuhkan waktu untuk melakukan proses pemeriksaan selanjutnya. Selain itu, pihaknya juga telah meminta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pembinaan. 

"Surat sudah dilayangkan. Mungkin minggu depan sudah proses dan nantinya dari OPD akan melaporkan hasilnya. Memang tahapannya itu pembinaan dulu dari OPD nya, karena itu tanggung jawab untuk melakukan pembinaan awal," bebernya. 

 


Informasi lengkap dan menanrik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved