Berita Terkini Kediri

Residivis Otak Perampokan Dilumpuhkan Polisi, Ternyata Susun Rencana Jahat di Penjara

Tindakan tegas terpaksa diambil pihak kepolisian menangkap pelaku kejahatan di Kediri.

Istimewa
Ilustrasi pelaku kejahatan ditembak polisi 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luthfi Husnika

TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Tindakan tegas diambil pihak kepolisian menangkap pelaku kejahatan di Kediri.

Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan empat orang yang diduga melakukan aksi perampokan minimarket di kawasan Ngronggo, Kota Kediri, Kamis (7/11/2024) dini hari.

Para terduga pelaku yang merupakan warga Kabupaten Nganjuk ini diketahui residivis dalam berbagai kasus kriminal sebelumnya.

Keempat terduga pelaku, berinisial AR, YG, DD, dan WS, melakukan aksi perampokan dengan kekerasan di sebuah minimarket di kawasan Ngronggo pada Minggu, (3/11/2024) lalu.

Mereka menodongkan parang dan airsoft gun kepada dua penjaga minimarket untuk memaksa mereka menunjukkan lokasi brankas berisi uang tunai.

Saat menjalankan aksinya, keempatnya berhasil membawa kabur uang tunai lebih dari Rp 41 juta.

Setelah perampokan, mereka melarikan diri menggunakan mobil yang plat nomornya telah diganti untuk menghindari pelacakan oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu M Fatur Rozikin, mengatakan bahwa timnya bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban.

Penangkapan keempat tersangka dilakukan di lokasi yang berbeda-beda.

Menurut Iptu Fatur, tiga dari mereka, YG, DD, dan WS, berhasil diamankan di kediaman masing-masing.

Sedangkan AR, yang disebut-sebut sebagai otak dari perampokan tersebut, ditangkap di pinggir jalan.

"AR sempat mencoba melawan saat hendak diamankan."

"Terpaksa kami berikan tindakan tegas berupa tembakan terukur untuk melumpuhkannya," jelas Iptu Fatur.

AR sempat berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved