Berita Madura Terpopuler

Madura Terpopuler: Ayah di Bangkalan Cabuli Anak - Pemkab Sampang Tunggu Juknis Hapus Piutang UMKM

Madura terpopuler Kamis (14/11/2024), bocah di Bangkalan jadi korban asusila ayahnya hingga Pemkab Sampang masih menunggu juknis hapus piutang UMKM

Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Berikut berita Madura terpopuler Kamis (14/11/2024), bocah 6 tahun di Bangkalan jadi korban asusila ayahnya hingga Pemkab Sampang masih menunggu juknis penghapusan piutang macet UMKM. 

TRIBUNMADURA.COM - Berikut berita Madura terpopuler Kamis (14/11/2024), bocah 6 tahun di Bangkalan jadi korban asusila ayahnya hingga Pemkab Sampang masih menunggu juknis penghapusan piutang macet UMKM.

Kasus pencabulan seorang ayah terhadap anak tirinya terjadi di Bangkalan.

Dalam satu bulan terakhir, penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan disibukkan dengan perkara asusila terhadap anak di bawah umur.

Kali ini, giliran anak berusia 6 tahun menjadi korban penyimpangan seksual ayah tirinya, MH (37), saat korban berada dalam rumah kos di Kecamatan Blega pada Minggu (3/11/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Keesokan harinya, perkara pencabulan itu langsung dilaporkan ibu korban berinisial SF (28), warga Kecamatan Blega pada 4 November 2024.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan termasuk memintai keterangan dari saksi pelapor, Satreskrim Polres Bangkalan menetapkan MH sebagai tersangka.

KBO Satreskrim Polres Bangkalan, Iptu Herly mengungkapkan, pihaknya menyita beberapa barang bukti terdiri dari celana dalam warna merah muda milik korban, satu potong baju lengan pendek warna cokelat kekuningan, satu potong celana panjang warna kuning kecoklatan, dan satu potong kaos dalam berwarna putih.

“MH selaku tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencabulan menyerahkan diri, didampingi tokoh masyarakat dan kakak kandung dari tersangka."

"Kami sudah melakukan penahanan terhadap tersangka MH,” ungkap Herly, Rabu (13/11/2024).

Ia menjelaskan, peristiwa perkara dugaan tindak pencabulan yang dilakukan tersangka MH terhadap anak tirinya itu diketahui oleh pelapor atau ibu kandung dari korban.

Pelapor awalnya menaruh curiga karena pintu kamar rumah kos dalam keadaan tertutup.

“Saat itu pelapor sedang menyuapi anak keduanya, kemudian mengintip dari jendela dan melihat korban sedang membetulkan celananya."

"Pelapor berupaya bertanya kepada tersangka, namun MH tidak mengakui,” jelas Herly.

Merasa dipermainkan oleh suaminya, pelapor SF kemudian mendesak korban agar menceritakan kejadian di dalam kamar.

Pengakuan korban bak sambaran petir di siang bolong, SF memilih untuk melapor perbuatan tersangka MH yang dinilai telah kelewat batas.   

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved