Berita Madura Terpopuler

Madura Terpopuler: Ayah di Bangkalan Cabuli Anak - Pemkab Sampang Tunggu Juknis Hapus Piutang UMKM

Madura terpopuler Kamis (14/11/2024), bocah di Bangkalan jadi korban asusila ayahnya hingga Pemkab Sampang masih menunggu juknis hapus piutang UMKM

Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Berikut berita Madura terpopuler Kamis (14/11/2024), bocah 6 tahun di Bangkalan jadi korban asusila ayahnya hingga Pemkab Sampang masih menunggu juknis penghapusan piutang macet UMKM. 

“Anaknya atau korban menceritakan apa yang telah dilakukan oleh ayah tirinya,” tutur Herly.

Atas tindakannya, tersangka MH dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-undang (UU) RI Nomor Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU Juncto Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka terancam kurungan pidana maksimal, yakni 15 tahun penjara,” tegas Herly mengakhiri

Madura terpopuler berikutnya, Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan utang macet bagi UMKM di sektor pertanian, perikanan dan peternakan serta sektor usaha lainnya seperti fashion, kuliner dan industri kreatif.

Meski begitu kebijakan tersebut tidak langsung diterapkan di seluruh daerah, salah satunya Kabupaten Sampang sebab, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) setempat masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknisnya, Rabu (13/11/2024).

Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Diskopindag Sampang Evi Hariati mengatakan bahwa, sejauh ini pihaknya belum mengantongi jumlah petani.

Termasuk jumlah nelayan, dan UMKM yang mengalami kredit macet karena masih belum terhimpun.

"Hingga kini kami tidak bisa berbicara banyak karena masih belum ada juknis yang jelas dari Pemerintah Pusat," ujarnya.

Pihaknya juga mengaku belum mengetahui terkait syarat penghapusan utang termasuk besaran dan tempo berutang.

Dengan begitu, dirinya berharap agar masyarakat bersabar atas kejelasan program tersebut sebab, masih dalam proses penyusunan petunjuk dan teknis.

"Kita tunggu juknisnya, kalau misalkan sudah diketahui, kami langsung melakukan pendataan," pungkasnya.

Ikuti berita Madura terpopuler

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved