Berita Viral

Di PHK karena Tidur di Kantor, Karyawan Kantongi Cuan Nyaris Rp 1 M Usai Menangi Gugatan Pengadilan

Belum lama ini viral kisah seorang karyawan menggugat perusahaan tempatnya bekerja. gugatan tersebut membuat si karyawan kantongi uang nyaris Rp 1 M

Editor: Taufiq Rochman
JSTV.com via SCMP
Perusahaan kimia di Taixing, Provinsi Jiangsu di bagian tenggara China, memecat Zhang karena tidur saat bekerja, tanpa memperhitungkan bahwa ia kelelahan karena bekerja hingga larut malam sebelumnya. Zhang akhirnya gugat perusahan dan dapat kompensisasi Rp 767 juta. 

Dalam mengevaluasi kasus ini, pengadilan mengakui bahwa meskipun pemberi kerja memiliki hak untuk mengakhiri kontrak karena pelanggaran peraturan, pemutusan hubungan kerja tersebut harus memenuhi persyaratan tertentu, termasuk menyebabkan kerugian yang signifikan.

“Tidur di tempat kerja adalah pelanggaran pertama kali dan tidak menyebabkan kerugian serius bagi perusahaan,” jelas Ju Qi, hakim di Pengadilan Rakyat Taixing, sebagaimana dilansir South China Morning Post (SCMP) pada Jumat (22/11/2024).

Selain itu, mengingat masa kerja Zhang selama 20 tahun di perusahaan, yang ditandai dengan kinerja yang luar biasa, promosi, dan kenaikan gaji, diputuskan pemecatannya karena satu pelanggaran adalah berlebihan dan tidak masuk akal.

Pada akhirnya, pengadilan memutuskan untuk memenangkan Zhang, memerintahkan perusahaan untuk memberikan kompensasi sebesar 350.000 yuan (sekitar Rp 767 juta).

Kasus ini memicu diskusi yang penuh semangat di media sosial China baru-baru ini.

Salah satu warganet China berkomentar, "Tidur siang di tempat kerja memang salah, tapi tindakan perusahaan terlalu keras. Jika kesalahan kecil bisa berujung pada pemecatan, maka itu membuat pemecatan karyawan menjadi terlalu mudah".

Lalu, banyak netizen China juga yang mengungkapkan rasa iri mereka terhadap Zhang.

“Keberuntungan macam apa ini? Bangun tidur dan mendapati uang sebesar 350.000 yuan tersimpan di rekening bank Anda!”.

Sementara, warganet lainnya mendukung keputusan pengadilan terhadap Zhang yang kisahnya viral di China tersebut.

“Dikonfirmasi: ini adalah keputusan pengadilan yang sah," bebernya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita seputar Viral

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved