Pilkada Pamekasan 2024

Alasan Fattah Jasin Tak Mencoblos Dirinya di Pilkada Pamekasan 2024

Fattah Jasin dan Mujahid Anshori (TAUHID) menyalurkan hak suara untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS)

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Pamekasan nomor urut 1, Fattah Jasin dan Mujahid Anshori (TAUHID) menyalurkan hak suara untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) berbeda di Kabupaten Pamekasan, Rabu (27/11/2024). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Pamekasan nomor urut 1, Fattah Jasin dan Mujahid Anshori (TAUHID) menyalurkan hak suara untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) berbeda di Kabupaten Pamekasan, Rabu (27/11/2024).

Paslon nomor urut 1 yang familiar dengan tagline TAUHID itu menyalurkan hak suara pilkada bersama keluarga. 

Fattah Jasin mencoblos di TPS 04, Kelurahan Barurambat Kota, dan Mujahid Anshori mencoblos di TPS 03 Kelurahan Juncangcang, Kecamatan Pamekasan.

Fattah Jasin mengatakan, menyalurkan hak suaranya di Pamekasan bersama keluarganya, tepatnya di TPS 4, dan semuanya berjalan baik dan lancar.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga sangat berharap tahapan pesta demokrasi khusunya di Pamekasan, tetap berjalan aman, lancar dan kondusif. 

"Kami berharap Pamekasan damai, riang gembira dan jauh dari kesan yang membuat takut masyarakat," kata Fattah Jasin usai nyoblos.

Hal senada juga disampaikan Mujahid Anshori, yang menyalurkan hak suaranya di tanah kelahirannya, tepatnya di Kelurahan Jungcangcang, Kabupaten Pamekasan. 

Dia sangat berharap pelaksanaan pilkada di Pamekasan ini berjalan aman, lancar dan tidak ada halangan satu apapun. 

"Sehingga warga Pamekasan bisa memilih tanpa tekanan dan sesuai hati nurani,” ungkapnya.

Hanya saja pada pelaksanaan tersebut, pihaknya hanya menyalurkan hak suara untuk pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, dan tidak untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Pamekasan.

"Memang kami ini kelahiran Pamekasan, tapi domisili di Surabaya. Sehingga kami hanya bisa menyalurkan hak suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jatim, dan itu harus kita ikuti sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.

Kondisi tersebut juga dihadapi Fattah Jasin, di mana ia bersama keluarga juga dapat menyalurkan hak suaranya untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jatim, serta tidak untuk untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Pamekasan, sekalipun ia bersama Mujahid Anshori tercatat sebagai pasangan calon di Pilkada Pamekasan.

Ikuti berita seputar Pilkada Pamekasan 2024

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved