Pilkada Pamekasan 2024

Real Count Pilkada Pamekasan, Pasangan TAUHID Unggul 1 Suara dari BERBAKTI di Kampung Halamannya

Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Pamekasan nomor urut 1, Fattah Jasin dan Mujahid Ansori (TAUHID) menang tipis

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
TribunMadura/ Kuswanto
Wakil Calon Bupati Pamekasan nomor urut 1, Mujahid Ansori saat nyoblos di TPS Kelurahan Juncangcang bersama istrinya, Rabu (27/11/2024). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Pamekasan nomor urut 1, Fattah Jasin dan Mujahid Ansori (TAUHID) menang tipis perolehan suara dari paslon lain di kampung halamannya Mujahid Ansori di Kelurahan Jungcangcang, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Berdasarkan data perolehan suara Pilbup Pamekasan 2024, Pasangan TAUHID unggul tipis dengan perolehan 111 suara.

Perolehan suara ini, hanya selisih satu suara dengan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan nomor urut 3, Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi (Berbakti) yanf memperoleh 110 suara.

Sedangkan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan nomor urut 2, Kholilurrahman dan Sukriyanto (KHARISMA) mendapatkan 92 suara.

Calon Wakil Bupati Pamekasan nomor urut 1, Mujahid Ansori mengaku memang menyalurkan hak suaranya di tanah kelahirannya, tepatnya di Kelurahan Jungcangcang, Kabupaten Pamekasan. 

Pada pelaksanaan Pilkada ini, dia berharap berjalan aman, lancar dan tidak ada halangan satu apapun. 

Sehingga warga Pamekasan bisa memilih tanpa tekanan dan sesuai hati nurani.

"Saya hanya menyalurkan hak suara untuk pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, dan tidak untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Pamekasan," kata Mujahid Ansori.

Pria yang akrab disapa Kiai Mujahid ini mengaku memang kelahiran Pamekasan, namun berdomisili di Surabaya. 

Sehingga pada kontestasi Pilkada ini hanya bisa menyalurkan hak suaranya untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jatim saja.

"Itu harus kita ikuti sesuai dengan aturan yang berlaku," tutupnya.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved