Berita Terkini Gresik

Lama Menghilang, Mantan Kepala Desa Miliarder di Ujungpangkah Digelandang ke Polres Gresik

Mantan Kepala Desa (Kades) Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah Abdul Halim yang mempunyai slogan Desa Miliarder diamankan jajaran Polres Gresik

Penulis: Willy Abraham | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
DIAMANKAN – Mantan Kades Sekapuk Abdul Halim (Rambut panjang) diamankan anggota Polres Gresik dari rumahnya, Kamis (28/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sugiyono

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK Mantan Kepala Desa (Kades) Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah Abdul Halim yang mempunyai slogan Desa Miliarder diamankan jajaran Polres Gresik, Kamis (28/11/2024).

Warga memberi dukungan petugas Polisi yang mengamankan Abdul Halim di rumahnya.

Koordinator Sekapuk Berdaulat, Nanang Qosim, mengatakan, warga mengetahui mantan Kades berada di rumah saat Pemilihan Umum (Pemilu) kemarin, sehingga warga ingin menanyakan aset-aset Desa yang diduga dibawa oleh mantan Kades.

Warga menanti kepulangan mantan Kades, karena selama beberapa bulan ini tidak ada di rumah dan tidak diketahui keberadaannya.

“Saat warga tahu mantan Kades ada di rumah dan warga akan ke rumah mantan untuk menanyakan aset Desa berupa sertifikat tanah dan BPKB Mobil, kemudian anggota Polres Gresik datang ke rumahnya,” kata Nanang Qosim.

Setelah beberapa jam di Mapolsek Ujungpangkah, mantan Kades Abdul Halim dibawa ke Mapolres Gresik menggunakan mobil patroli.

Bahkan, pengamanan ketat dari jajaran anggota Polres Gresik ikut mengawal selama perjalanan ke Mapolres Gresik.

“Para pemuda dan warga mengawal dari rumah mantan Kades ke Mapolsek. Kemudian dibawa ke Polres Gresik,” imbuhnya.

Selain membawa mantan Kades, perangkat Desa Sekapuk dan beberapa warga juga dipanggil ke Satreskrim Polres Gresik untuk dimintai keterangan.

“Ini perangkat Desa dipanggil ke Polres dan warga juga ada yang dimintai keterangan,” katanya.

Lebih lanjut Nanang Qosim menambahkan, warga beberapa bulan sudah menunggu kepulangan mantan Kades, sebab sejak dilaporkan ke Polres Gresik bulan Mei 2024 atas dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang, mantan kades tidak ada di rumah.

“Warga sudah menahan sabar, sebab warga sangat dirugikan atas dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang mantan Kades saat menjabat. Bahkan, saat rapat musyawarah desa, warga emosi akan membakar balai desa,” katanya

Atas pengamanan mantan Kades Sekapuk Abdul Halim ke Mapolres Gresik, Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, membenarkan adanya pengamanan terhadap mantan Kades Sekapuk Abdul Halim.

“Iya benar, sekarang masih diperiksa dan pulbaket (Pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi),” kata Aldhino.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved