Breaking News

Berita Terkini

Dulu Dipuja Sulap Desa Miliarder, Abdul Halim Kini Berpotensi jadi Tersangka Penggelapan Aset Desa

Nasib mantan Kepala Desa (Kades) Sekapuk, Ujungpangkah, Gresik Abdul Halim kini berubah 180 derajat.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Taufiq Rochman
Kolase Tribun Madura
Mantan kepala Desa Sekapuk, Ujungpangkah, Gresik, Abdul Halim. 

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Nasib mantan Kepala Desa (Kades) Sekapuk, Ujungpangkah, Gresik Abdul Halim kini berubah 180 derajat.

Dulu, nama Abdul Halim dikenal lantaran keberhasilannya menyulap Desa Sekapuk menjadi Desa Miliarder.

Namun kini mantan Kepala Desa Miliarder Sekapuk itu menjadi pesakitan.

Halim sapaan akrabnya kini berpotensi menjadi tersangka penggelapan aset desa.

Halim sendiri diamankan polisi, warga Desa setempat menyoraki pria berjanggut panjang ini.

Tak hanya itu, ketika dibawa ke Polsek Ujungpangkah, warga berbondong-bondong datang, hingga akhirnya Halim dibawa ke Mapolres Gresik.

Beberapa warga yang mengatasnamakan diri Masyarakat Sekapuk Berdaulat melaporkan Halim ke jalur hukum.

Halim dilaporkan atas dugaan penggelapan aset desa yang ia kuasai.

"Kemarin sudah kami lakukan gelar perkara, untuk saat ini sudah naik ke tahap penyidikan," tegas Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Jumat (29/11/2024).

Diketahui Abdul Halim diamankan lantaran buntut dari aksi tuntutan warga Warga Sekapuk Berdaulat.

Warga menuntut pengembalian aset desa yang dikuasai oleh mantan Kades tersebut.

Setelah diamankan, beberapa warga Sekapuk, membuat laporan ke Polres Gresik.

“Untuk laporannya diduga masalah dari beberapa sertifikat aset desa yang tidak dikembalikan sampai saat ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, salah satu warga Sekapuk Ali Sulaiman mengatakan laporan yang dilayangkan kepada mantan Kades itu, karena puncak kekecewaan warga yang sebelumnya melakukan mediasi dari kesewenang-wenangan mantan kades Sekapuk, dalam mengelola Bumdes.

Serta tidak ada keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan kebijakan desa.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved