Berita Terkini

Dulu Dipuja Sulap Desa Miliarder, Abdul Halim Kini Berpotensi jadi Tersangka Penggelapan Aset Desa

Nasib mantan Kepala Desa (Kades) Sekapuk, Ujungpangkah, Gresik Abdul Halim kini berubah 180 derajat.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Taufiq Rochman
Kolase Tribun Madura
Mantan kepala Desa Sekapuk, Ujungpangkah, Gresik, Abdul Halim. 

“Ada kisaran Rp 400 juta, kami tidak ingat lembaran saham yang dilakukan warga."

"Sisa Hasil Usaha (SHU) setiap tahun dari Bumdes, dia (Halim) selalu minta jatah, dan ditetapkan sendiri,” tandas pria yang juga mantan Direktur Bumdes tahun 2009 - 2014.

Lain lagi, dengan target PADes dari Bumdes.

Setiap tahun Halim menargetkan hasil Bumdes disetorkan ke PADes.

Anehnya, target yang diminta selalu lebih dari laba.

Katakan laba dari Bumdes Rp 900 juta, mantan kades Sekapuk menargetkan Rp 1 miliar.

“Untuk sampai target yang diinginkan target. Akhirnya Bumdes pun hutang di Bank UMKM, dan Bank BMT Syariah."

"Hutang di bank UMKM kisaran Rp 2 M, dan BMT Syariah 1, 8 M. Saat ini, masih tetap dibayar setiap bulan. Dengan jaminan utang atas nama aset mantan kades, Termasuk aset desa,” jabarnya.

Hingga akhirnya, masyarakat meminta mantan kades Sekapuk itu untuk membayar sendiri hutang tersebut akibat kebijakan yang dibuat.

Harapan warga agar tidak dibebankan kepada masyarakat atau Pemdes.

“PMD menyetujui untuk tidak bayar. Tapi tetap loby pihak Bank dengan Direktur yang baru saat ini,” imbuhnya.

Selanjutnya, tentang dugaan penggelapan aset desa.

Saat ini, semua dokumen aset desa yang meliputi TKD di beberapa tempat, termasuk dijadikan wisata KPI, lapangan, masjid, serta BPKB kendaraan dibawa oleh Halim.

“Terbaru hasil audit dari Inspektorat itu, ada dana senilai 12 M, tidak ditemukan SPJ-nya."

"Contoh, pengadaan bangunan, tempat kuliner di Kebun Pak Inggih, menelan anggaran 500 juta, tapi kalau secara matematika dan dari pakar bangunan hanya sampai Rp 300 juta. Anggaran itu, dari PADes,” tambahnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved