Berita Viral

Pria Dorong Istri ke Laut Demi Rp26 Miliar untuk Bayar Utang, Sisa Uangnya Dipakai Pacaran di Hotel

Aksi sadis pria ini dorong istrinya ke laut, demi uang Rp26 Miliar. Gegara utang dan punya selingkuhan berusia 19 tahun. Kini dihukum mati.

Editor: Titis Suud
Kolase Istimewa - pixabay
Aksi sadis pria ini dorong istrinya ke laut. Uang asuransi kematian sang istri dipakai bayar utang dan pacaran dengan gadis muda di hotel. 

TRIBUNMADURA.COM - Baru dua bulan menikah, pria ini dorong istrinya ke laut, demi uang Rp26 Miliar. 

Penyebabnya nekat melakukan pembunuhan sadis ini pun jadi sorotan. 

Diketahui, ia memiliki utang Rp2 miliar. 

Setelah melakukan perbuatan kejinya, pria ini pacaran dengan perempuan berusia 19 tahun pakai uang asuransi kematian istrinya tersebut. 

Imbas kelakuannya sendiri, pria ini akhirnya dijatuhi hukuman mati

Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum DPRD Sumenep Terjerat Narkoba Pingsan Usai Terancam Hukuman Mati

Kasus ini terjadi pada 5 Mei 2021 dan pertama kali dilaporkan oleh media pemerintah, China Central Television (CCTV), dikutip dari South China Morning Post, Senin (2/12/2024), via Kompas.com.

Pelakunya adalah pria asal China bernama Li (47).

Atas perbuatannya, Li dikenakan pasal pembunuhan disengaja oleh Pengadilan Tinggi Rakyat Liaoning dan mendapat hukuman mati.

Meski begitu, berdasarkan Pasal 48 Undang-Undang China, terdakwa hukuman mati dapat dikurangi hukumannya menjadi penjara seumur hidup jika mereka menunjukkan perilaku yang baik.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pembunuh Satu Keluarga Guru di Kediri Ditangkap, Pelaku Adik Korban

Menurut polisi, Li telah merencanakan pembunuhan sejak Oktober 2020, dua bulan setelah menikahi istrinya.

Usai menikah, Li juga diketahui mendaftar asuransi jiwa atas nama istrinya dan menjadikan dirinya sebagai penerima manfaat tunggal.

Rencana pembunuhan itu akhirnya dieksekusi pada 5 Mei 2021 ketika melakukan perjalanan dengan kapal feri dari Dalian di Provinsi Liaoning menuju Yantai, Provinsi Shandong.

Sebelum melakukan aksinya, Li sempat memilih lokasi yang tepat agar aksinya tidak terekam oleh 200 kamera pengawas (CCTV) di kapal.

Mayat sang istri lalu ditemukan oleh polisi setelah 45 menit melakukan pencarian.

Li yang saat itu diberitahu tentang kematian istrinya, pura-pura terkejut dan mengaku kepada polisi bahwa itu merupakan insiden tidak disengaja.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved