Berita Entertainment

4 Fakta Dokter Koas di Palembang Dianiaya Sopir Ibu Rekannya, Ribut Gegara Jadwal Libur Tahun Baru

Inilah fakta penganiayaan dokter koas di Palembang. Gegara jadwal libur Tahun Baru jadi jotos-jotosan. Videonya viral di media sosial.

Editor: Titis Suud
Kolase Istimewa/TribunMadura
Datuk, sopir ibu LD kini ditetapkan tersangka karena aniaya dokter koas di Palembang, Sumatera Selatan. Videonya viral di media sosial. 

Adapun barang bukti berupa rekaman CCTV, hasil visum, pakaian pelaku serta pakaian korban dijadikan barang bukti.

Tersangka dijerat pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.

Sementara itu, terkait motifnya diduga tersangka kesal terhadap sikap korban yang dinilai seolah tidak merespons LD, ketika membahas jadwal piket koas putrinya.

"Motifnya adalah karena pelaku kesal melihat korban seperti tidak respons ibu teman korban (Lina Dedy)."

"Pelaku sudah kerja 20 tahun ibu teman korban ini. Dan bila kita lihat memang pelaku secara spontan menganiaya korban," kata Anwar saat rilis tersangka, Sabtu.

4. Respons Dekan FK Unsri

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya dr Syarif Husin menyampaikan keprihatinan atas aksi pemukulan atau penganiayaan terhadap mahasiswanya. 

Syarif Husin mengatakan, pimpinan Universitas Sriwijaya menyampaikan kekhawatiran atas insiden pemukulan terhadap mahasiswa FK Unsri.

"Kami menyatakan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas terjadinya insiden pemukulan yang dialami salah satu mahasiswa kami."

"Tindakan kekerasan seperti ini jelas tidak bisa dibenarkan kami dengan tegas mengecam setiap bentuk kekerasan di lingkungan kampus maupun di luar kampus," kata dr Syarif Husin, Kamis (12/12/2024).

Syarif menyatakan, saat ini, sudah membentuk tim investigasi internal yang bertugas mengumpulkan informasi dan mengidentifikasi permasalahan.

Lebih lanjut, Syarif mengaku mendapat informasi bahwa korban sudah melaporkan kejadian pemukulan ke Polda Sumsel. 

Pihak kampus pun mendukung proses penyelidikan dari pihak kepolisian.

"Kami juga meminta semua pihak untuk menjaga ketentraman dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memperkeruh situasi," ucap Syarif.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Viral lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved