Berita Entertainment

4 Fakta Dokter Koas di Palembang Dianiaya Sopir Ibu Rekannya, Ribut Gegara Jadwal Libur Tahun Baru

Inilah fakta penganiayaan dokter koas di Palembang. Gegara jadwal libur Tahun Baru jadi jotos-jotosan. Videonya viral di media sosial.

Editor: Titis Suud
Kolase Istimewa/TribunMadura
Datuk, sopir ibu LD kini ditetapkan tersangka karena aniaya dokter koas di Palembang, Sumatera Selatan. Videonya viral di media sosial. 

Sedangkan Datuk ke tempat makan tersebut untuk bertemu Luthfi guna membicarakan terkait penjadwalan kegiatan fakultas kedokteran.

Datuk merupakan sopir LN yang masih memiliki ikatan keluarga.

"Ibu LN bertujuan berkomunikasi (dengan korban), mungkin dia mengira anaknya (LD) tidak bisa berkomunikasi dengan sesama koas tersebut," kata Titis saat berada di Mapolda Sumsel, Jumat.

Ketika pertemuan tersebut, LN meminta agar jadwal piket LD di malam tahun baru diatur ulang. Namun, Luthfi dinilai tak menanggapi permintaan itu, hingga Datuk merasa kesal.

Baca juga: Nasib Nawawi Divonis Satu Bulan 15 Hari Penjara Terkait Kasus Penganiayaan Anak di Sumenep

Baca juga: Tebakar Api Cemburu, Kondektur Aniaya Sopir Bus dengan Sajam, Emosi Lihat Mantan Istri dengan Korban

"Menurut dia (DT), korban itu tidak merespons seperti itu saja. Kalau orang tidak direspons, itu tidak ditanggapi, jadi dia (DT) terprovokasi," kata Titis.

"(Pertemuan) hanya tentang penjadwalan kegiatan koas fakultas kedokteran, karena mungkin berbeda umur. Yang satu mahasiswa, memang dia (Luthfi) mempunyai kewenangan beban dari kampusnya."

"Kebetulan, LD juga mengikuti proses yang sama. Mungkin dari LD ada beban terlalu berat, ada sesuatu yang tidak diperlakukan sama. Ada yang namanya tingkat stres anak-anak ini kan beda. Jadi kita harus sikapi dengan bijak tanpa berlebihan," lanjutnya. 

Terkait hal tersebut, Titis memastikan, keluarga LD akan bertanggung jawab penuh.

Mereka juga akan meminta maaf kepada Luthfi atas tindak kekerasan yang dilakukan DT.

Pihak  berharap kasus ini dapat berakhir damai sehingga keduanya dapat menyelesaikan pendidikan dokter.

3. Diduga Dilakukan Secara Spontan

Fadilla alias Datuk tersangka penganiayaan dokter koas saat akan dirilis Polda Sumsel dengan memakai baju tahanan, Sabtu (14/12/2024).
Fadilla alias Datuk tersangka penganiayaan dokter koas saat akan dirilis Polda Sumsel dengan memakai baju tahanan, Sabtu (14/12/2024). (TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN)

Dalam kesempatan berbeda, Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, menilai pelaku melakukan penganiayaan secara spontan.

Anwar mengatakan, kejadian bermula ketika teman korban dijadwalkan tugas jaga saat malam tahun baru.

Atas dasar hal itu, LN pun memintanya mengubah jadwal.

"Teman korban dijadwalkan malam tahun baru, sehingga pada saat itu ibu teman korban (LN) meminta ataupun intimidasi korban terhadap penjadwalan yang dianggap tidak adil," katanya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved