Berita Terkini Sidoarjo

Jatanras Polda Jatim Bekuk Komplotan Maling yang Bisa Buat Kunci Duplikat untuk Segala Gembok

Komplotan maling yang terekam CCTV mencuri dua motor sekaligus di kosan kawasan Wonoayu, Sidoarjo hingga videonya viral, berhasil ditangkap

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Luhur Pambudi
Komplotan maling yang terekam CCTV mencuri dua motor sekaligus di kosan kawasan Wonoayu, Sidoarjo hingga videonya viral, berhasil ditangkap Anggota Tim Jatanras Polda Jatim, Kamis (26/12/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komplotan maling yang terekam CCTV mencuri dua motor sekaligus di kosan kawasan Wonoayu, Sidoarjo hingga videonya viral, berhasil ditangkap Anggota Tim Jatanras Polda Jatim

Mereka merupakan warga Surabaya berinisial FPL (24) dan AK (33).

Mereka mampu membuat kunci duplikat yang dapat menjebol segala jenis gembok pengunci pagar rumah atau kosan sasarannya. 

Nah, setelah berhasil memperoleh motor curiannya.

Mereka memiliki tempat khusus untuk menyimpan motor curian tersebut laiknya safe house. 

Tempat tersebut berupa kosan yang disewa mereka bulanan.

Lokasinya di kawasan Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya. 

Setelah memastikan situasi aman, maka seorang penadah kenalan mereka bakal datang ke kosan lalu mengambil motor tersebut. 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, komplotan tersebut berjumlah tujuh orang dan beraksi di sebuah kosan wilayah Wage, Taman, Sidoarjo, pada Kamis (23/11/2024) dini hari. 

Di lokasi tersebut, mereka berhasil mencuri tiga motor, diantaranya Motor Honda Vario, Motor Honda Beat dan Motor Suzuki Satria FU milik penghuni kosan. 

Kemudian, pada Minggu (15/12/2024) dini hari, komplotan tersebut juga mencuri dua motor sekaligus milik penghuni kosan di kawasan Wonoayu, Sidoarjo

Di lokasi tersebut, mereka berhasil mencuri dua motor Honda Beat.

Bahkan salah satunya belum sempat keluar pelat nomor kendaraannya, karena baru beli. 

"Keduanya dikenakan Pasal 363. Ancaman paling lama 7 tahun."

"Uang dipakai untuk keperluan ekonomi dan ada juga untuk foya-foya," ujarnya di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Kamis (26/12/2024). 

Jumhur mengungkapkan, para tersangka memiliki alat pembuatan kunci di dalam kosannya untuk membuat kunci duplikat general yang dapat dipakai membobol lubang kunci gembok pagar. 

Selain itu, tersangka juga merakit sendiri kunci T yang dipakai untuk membobol lubang kunci kontak motor. 

"Mereka bisa buat kunci general buat bongkar gembok, mereka punya alatnya," pungkasnya. 

Kemudian, Kanit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Jamal mengatakan, para pelaku membobol lubang kunci gembok pagar menggunakan kunci palsu yang dirakit dengan alat khusus. 

Alat tersebut ditemukan saat pihaknya melakukan penggeledahan di kosan tersebut.

Ditemukan alat gerinda, palu, obeng, enam pelat nopol, dan STNK motor yang pernah dicuri para pelaku. 

"Alatnya, menurut tersangka, mereka membongkar dengan kunci palsu."

"Bahkan kami menyita alat yang dipakai mereka membuat kunci T," kata Jamal. 

Setelah berhasil membawa motor curian.

Para pelaku tak langsung menjual motor tersebut, melainkan disimpan dan disembunyikan terlebih dahulu di sebuah tempat persembunyian di kawasan Surabaya Utara; Kenjeran. 

Ternyata, komplotan tersebut telah bekerja sama dengan penadah untuk mengambil motor tersebut di kosan atau tempat persembunyian itu. 

Metode semacam itu, disebut Jamal sebagai metode 'Ranjau' sama seperti yang dilakukan oleh para pelaku bandar narkotika saat mengirimkan barang haram ke pelanggan. 

Nah, satu motor akan dihargai oleh penadahnya sekitar Rp2,5 juta.

Kemudian, para pelaku memperoleh pembagian uang hasil menjual motor curian sesuai kinerjanya, yakni khusus untuk eksekutor diberikan upah sekitar Rp1,5 juta. 

"Jualnya ke Surabaya. Motor itu ditaruh di kosannya, lalu diambil sama penadahnya."

"Iya (mirip metode ranjau dalam penjualan narkotika). Satu motor sekitar Rp2,5 juta. Dia dapat pembagian Rp1,5 juta," ujar Jamal. 

Hingga kini, Jamal menyebutkan ada empat pelaku anggota komplotan tersebut yang identitasnya telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), termasuk sosok penadah, untuk diburu oleh anggota kepolisian seluruh wilayah Jatim.

"Dari beberapa TKP itu. Kami sudah dapat di tempat kosannya. Bisa kita lihat di kosan itu, ditemukan STNK dan pelat nopol. Jadi motor disimpan dalam kosan."

"Setelah beberapa hari di simpan dan dirasa aman. Motornya langsung dilempar. masih kami kembangkan untuk mencari penadahnya," pungkasnya. 

Sementara itu, Tersangka AK mengaku memiliki kemampuan merakit kunci cadangan untuk memudahkannya membobol kosan yang menjadi sasaran pencurian, diperoleh dari teman-temannya. 

"Saya merakit sendiri kunci T. Kalau buat bobol gembok, saya merakit pakai alat gerinda. Saya samakan kunci yang biasanya."

"Saya coba coba. Kunci kotak biasa, saya samakan. Ya belajar dari omongan ke omongan," ujar Tersangka AK saat diinterogasi AKBP Jumhur di hadapan awak media. 

Ikuti berita seputar Sidoarjo

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved