Berita Terkini Sidoarjo
Kejari Sumenep Musnahkan Barang Bukti dari 89 Perkara, Total Ada Ratusan Gram Sabu
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kamis (10/7/2025) pukul 11.30 WIB.
Dalam giat pemusnahan barang bukti itu, diketahui mencakup 89 perkara dengan jumlah total 102 terpidana yang sudah putus dan memiliki hukum tetap.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Sigit Waseso menyampaikan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk nyata pelaksanaan tugas dan amanah undang-undang dalam menegakkan hukum hingga tuntas.
"Pemusnahan barang bukti sebanyak 89 perkara dengan total 102 terpidana, eksekusi pemusnahan barang bukti ini dalam amar putusannya sudah inkracht atau memperoleh kekuatan hukum tetap," sebut Sigit Waseso dalam sambutannya.
Dari barang bukti yang dimusnahkan itu, perkara narkotika dan psikotropika sebanyak 36 perkara diantaranya terpidana 42 orang, sabu 174,827 gram.
Selain itu ada Pil Logo Y 46 butir, Hp 26 unit, bong atau alat hisap 34 buah dan alat-alat 216 buah.
Untuk perkara Oharda dan Kamtibum sebanyak 53 perkara dengan rincian terpidana 68 orang, hp 4 unit, pakaian 38 buah dan alat-alat 371 buah.
"Pemusnahan barang bukti ini hasil tindak pidana periode November 2024 - Juni 2025," ungkapnya.
Diketahui, hadir dalam acara itu Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda dan sejumlah pejabat lainnya menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut.
Polemik Penutupan Jalan di Sidoarjo: Warga Kampung Mengeluh Macet, Warga Perumahan Takut Tak Aman |
![]() |
---|
Evakuasi Menegangkan Buaya 2 Meter di Sidoarjo, Melawan saat Ditangkap |
![]() |
---|
Pria Jombang dan Surabaya Berkomplot Curi Motor Lintas Kota: Ternyata Langganan Masuk Penjara |
![]() |
---|
3 Kades di Sidoarjo Kena OTT, Polisi Sita Rp1,09 Miliar |
![]() |
---|
Layanan Administrasi Kependudukan di Sidoarjo Banyak Dikeluhkan Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.