Berita Terkini Sampang

142 Budak Sabu di Sampang Diringkus Polisi, Rata-rata Jadi Kurir

Sebanyak 142 budak sabu di Kabupaten Sampang, Madura diringkus pihak kepolisian setempat.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Ilustrasi - Sebanyak 142 budak sabu di Kabupaten Sampang, Madura diringkus pihak kepolisian setempat. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sebanyak 142 budak sabu di Kabupaten Sampang, Madura diringkus pihak kepolisian setempat.

Para tersangka tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus selama 2024, Kamis (2/1/2024).

Berdasarkan data di Satresnarkoba Polres Sampang, sejumlah tersangka tersebut mayoritas adalah seorang laki-laki sebanyak 141 orang dan sisanya, satu tersangka perempuan.

Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono mengatakan bahwa, dalam kasus tersebut untuk perkara yang ditangani ada sebanyak 13 kasus dari 15 tersangka, yakni tahap sidik ada 10 kasus dan tahap 2 ada 3 kasus. 

"Pelaku narkoba yang ditangkap rata - rata berperan sebagai kurir atau pengedar. Untuk kurir ada 113 tersangka dan pemakai ada 29 tersangka," ujarnya.

Sedangkan dari penangkapan pelaku, kata AKBP Hendro, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti ganja, sabu-sabu dan pil berlogo Y. 

"BB yang diamankan ada ganja dengan berat 104,4 gram, sabu 685,67 gram dan pil logo Y 3.573 gram," pungkasnya.

Ikuti berita seputar Sampang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved