Berita Terkini
MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen, Pengamat Politik Bongkar Dampak Besarnya
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan Presiden atau Presidential Threshold 20
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Januar
MK menyatakan penentuan ambang batas pencalonan pilpres itu punya kecenderungan memiliki benturan kepentingan. Mahkamah juga menilai pembatasan itu bisa menghilangkan hak politik dan kedaulatan rakyat karena dibatasi dengan tidak tersedianya cukup banyak alternatif pilihan paslon.
Selain itu setelah mempelajari seksama arah pergerakan politik mutakhir Indonesia, MK membaca kecenderungan untuk selalu mengupayakan agar setiap pemilu presiden dan wakil presiden hanya terdapat 2 paslon. Padahal pengalaman sejak penyelenggaraan pemilu secara langsung, dengan hanya 2 paslon masyarakat mudah terjebak dalam polarisasi yang jika tidak diantisipasi akan mengancam keutuhan kebhinekaan Indonesia.
Bahkan jika pengaturan tersebut dibiarkan, tidak tertutup kemungkinan pemilu presiden dan wakil presiden akan terjebak dengan calon tunggal. Kecenderungan calon tunggal juga telah dilihat MK dalam fenomena pemilihan kepala daerah yang dari waktu ke waktu semakin bertendensi ke arah munculnya calon tunggal atau kotak kosong.
Artinya mempertahankan ambang batas presiden, berpotensi menghalangi pelaksanaan pilpres secara langsung oleh rakyat dengan menyediakan banyak pilihan paslon. “Jika itu terjadi makna hakiki dari Pasal 6A ayat (1) UUD 1945 akan hilang atau setidak-tidaknya bergeser,” kata Hakim Konstitusi Saldi Isra.
Berkenaan dengan itu MK juga mengusulkan kepada pembentuk undang-undang dalam revisi UU Pemilu dapat merekayasa konstitusional. Meliputi: Semua partai politik peserta pemilu berhak mengusulkan paslon presiden dan wakil presiden.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Presiden Prabowo Copot Erick Thohir dari Jabatan Menteri BUMN, Siapa yang Bakal Gantikan? |
![]() |
---|
Eks Danjen Kopassus Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri: Banyak Sekali Dosanya |
![]() |
---|
Jawaban Terbaru Shell Indonesia Soal Kabar PHK Ribuan Karyawannya Buntut dari Stok BBM Kurang |
![]() |
---|
Yalimo Papua Pegunungan Memanas, Polisi Kena Panah, Rumah Warga Dibakar |
![]() |
---|
Penggugat Sebut Jika Gugatan Rp 125 T Terhadap Wapres Gibran Menang, Uangnya Dibagi ke Semua Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.