Berita Terkini
MK Hapus Presidential Treshold, Komisi II DPR RI Bertindak, Peta Pemilu 2029 Bakal Berubah?
Kondisi perpolitikan Indonesia terus berubah. Yang terbaru, MK menghapus Presidential Treshold.
Editor:
Januar
Rifqi menjelaskan, pemerintah dan DPR akan menindaklanjuti putusan MK ini dalam pembentukan norma baru pada undang-undang terkait dengan persyaratan pencalonan presiden dan wakil presiden.
"Di mana peluang untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden bisa lebih terbuka diikuti oleh lebih banyak pasangan calon dengan ketentuan yang lebih terbuka," ujar Rifqi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Terkini
DPR RI Sebut Artifcial Intelligence Tak Bisa Dihindari: Tapi Kita Bisa Antisipasi |
![]() |
---|
Respon Terbaru KPK dan Yusril soal Eks Wamenaer Immanuel Ebenezer Minta Amnesti ke Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Catatkan Capaian Luar Biasa, Hingga Kuartal II-2025, Investasi di Kawasan JIIPE Capai Rp 106 T |
![]() |
---|
TJSL PELNI Resmikan Desa Mandiri di Pandanrejo Batu, Dukung Program Ketahana Pangan |
![]() |
---|
Respon Bupati saat Tahu Ada Siswa Kelas 12 SMA Tak Bisa Perhitungan 3x4: Saya Kaget |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.