Berita Viral
Rekam Jejak Hotel Aruss Semarang, Hotel Bintang 4 yang Diduga Dibangun dari Cuci Uang Judi Online
Inilah rekam jejak Hotel Aruss Semarang, hotel berbintang empat yang disita Bareskrim Polri terkait gugaan pencucian uang dari judol
Meski demikian, Helfi menuturkan belum ada tersangka dalam perkara ini dan hingga kini masih penyelidikan perkara TPPU.
Adapun objek penyitaan itu berdasarkan surat penetapan izin penyitaan PN Semarang tanggal 16 Desember 2024 dan surat perintah penyitaan Nomor SP SITA Nomor 44 I RES 2.6 2025 Diti Pideksus tanggal 3 Januari 2025.
Objek aset hotel yang dilakukan penyitaan senilai Rp200 miliar.
Persangkaan pasal yang dan ancaman hukuman pasal 3, pasal 4, pasal 5, pasal 6, pasal 10 Junto pasal 69 undang-undang nomor 8 tahun 2010 Tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Dan atau pasal 27 ayat 2 undang-undang nomor 1 tahun 2024 Tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 Tentang ITE atau Informasi dan transaksi Elektronik Serta pasal 303 KUHP.
Untuk ancaman hukuman tindak pidana TPPU Yaitu pasal 3, 4, 5 undang-undang nomor 8 tahun 2010 Yaitu ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara Dan denda paling banyak Rp10 miliar.
Untuk ancaman hukuman terhadap perjudian online Yaitu pasal 303 KUHP Ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda Rp25 juta.
Kemudian untuk pasal 29 ayat 2 undang-undang nomor 1 tahun 2024 Tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 Tentang ITE Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Rekam Jejak Hotel Aruss Semarang
Hotel Aruss Semarang beralamat di Jalan Dr Wahidin No 116, Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Kota Semarang.
Hotel yang dibangun pada tahun 2022 itu berstatus bintang empat.
Hotel yang berdiri di atas lahan seluas 3.575 meter persegi ini, berdekatan dengan akses pintu tol Jatingaleh.
Maka, Hotel Aruss Semarang dinilai cukup strategis untuk diakses dari berbagai penjuru Kota Semarang.
"Lokasinya cukup strategis karena berdekatan dengan akses keluar masuk tol Jatingaleh."
"Jadi untuk tamu dari arah barat, utara, maupun timur cukup dimudahkan jika ingin berkunjung ke hotel kami," tambah Sendek.
tindak pidana pencucian uang (TPPU)
judi online
Bareskrim Polri
Hotel Aruss Semarang
Tribun Madura
Semarang
Mahasiswa Dianiaya TNI Bentangkan Bendera One Piece, Protes Vonis Pelaku Tembak Mati Siswa |
![]() |
---|
Kata Terakhir Prada Lucky Sebelum Meninggal dengan Luka Lebam dan Sayatan, Ngaku Senior Terlibat |
![]() |
---|
Niat Berburu Balik ‘Diburu’, Nasib Miliarder Tewas Kena Seruduk Kerbau yang Jadi Targetnya |
![]() |
---|
Bripka Rian Tak Gengsi Kerja Sampingan Badut Sepulang Dinas, Sampai Ikhlas Gratiskan Panti Asuhan |
![]() |
---|
Nasib Husnul Sebut Tom Lembong Bikin Rugi Negara Rp570 M, Kini Dilaporkan Gegara Tak Profesional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.