Berita Viral
Rekam Jejak Hotel Aruss Semarang, Hotel Bintang 4 yang Diduga Dibangun dari Cuci Uang Judi Online
Inilah rekam jejak Hotel Aruss Semarang, hotel berbintang empat yang disita Bareskrim Polri terkait gugaan pencucian uang dari judol
TRIBUNMADURA.COM - Inilah rekam jejak Hotel Aruss Semarang, hotel berbintang empat yang disita Bareskrim Polri terkait dugaan pencucian uang dari judol
Bareskrim Polri menyita sebuah hotel mewah di Semarang, Jawa Tengah.
Penyitaan tersebut terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari judi online.
Tak main-main hotel yang disita Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia itu berstatus hotel bintang empat.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengumumkan penyitaan Hotel Aruss Semarang pada Senin (6/1/2025).
“Kita melakukan penyitaan saldo aset yang menjadi ujung daripada hasil pencucian uang melalui upaya kita bersama-sama dengan kementerian lembaga dari penelusuran transaksi keuangan yang dilakukan oleh para pemain sampai dengan bandar,” ungkap Helfi Assegaf.
Hasil penyelidikan menunjukkan terdapat aset berupa hotel yang diduga merupakan hasil TPPU dari judi online.
Hotel Aruss terletak di Jalan dr Wahidin, Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Semarang.
“Hotel Aruss yang ada di Semarang, dikelola oleh PT AJP yang berasal dari dana yang ditransfer dari rekening FH, melalui lima rekening,” ujarnya.
“Satu rekening inisial OR, satu rekening dari RF, satu rekening dari MD, dan dua rekening dari KP serta hasil penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh GP dan AS dengan total senilai Rp40.560.000.000,” ucapnya.
Dipaparkan Helfi lebih lanjut, di mana uang tersebut berasal dari judi online.
“Rekening tersebut dibuka oleh bandar yang terkait dengan platform judi online antara lain Dapabet, Agen 138, dan judi bola,” tuturnya.
Modus operandi yang dilakukan adalah menampung semua uang hasil judi online pada rekening-rekening nomini yang mereka buat selanjutnya ditempatkan dan ditransfer.
Hal itu sebagai upaya layering atau pengelabuan untuk menyembunyikan asal-usul uang hasil kejahatan.
“Setelah uang tersebut ditarik tunai digunakan untuk membangun Hotel Aruss di Semarang,” ujarnya.
tindak pidana pencucian uang (TPPU)
judi online
Bareskrim Polri
Hotel Aruss Semarang
Tribun Madura
Semarang
Mahasiswa Dianiaya TNI Bentangkan Bendera One Piece, Protes Vonis Pelaku Tembak Mati Siswa |
![]() |
---|
Kata Terakhir Prada Lucky Sebelum Meninggal dengan Luka Lebam dan Sayatan, Ngaku Senior Terlibat |
![]() |
---|
Niat Berburu Balik ‘Diburu’, Nasib Miliarder Tewas Kena Seruduk Kerbau yang Jadi Targetnya |
![]() |
---|
Bripka Rian Tak Gengsi Kerja Sampingan Badut Sepulang Dinas, Sampai Ikhlas Gratiskan Panti Asuhan |
![]() |
---|
Nasib Husnul Sebut Tom Lembong Bikin Rugi Negara Rp570 M, Kini Dilaporkan Gegara Tak Profesional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.