Berita Surabaya

Keren, Ada Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Berteknologi Canggih di Benowo Surabaya

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono meninjau

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Januar
TribunMadura/ Fatimatuz Zahroh
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono didampingi Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono meninjau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo Surabaya, Selasa (7/12/2025) 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh


TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono meninjau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo Surabaya, Selasa (7/12/2025).

Didampingi Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono, kunjungan ini dilakukan guna mendukung penguatan kebijakan nasional di bidang pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan yang selaras dengan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang ada di Surabaya ini.

“Sampah disini tidak menghasilkan limbah. Saya apresiasi untuk Kota Surabaya dan Provinsi Jawa Timur yang berani mengambil terobosan baru. Ini bagus sekali untuk lingkungan dan masyarakat,” kata Zulkifli.

“Ini juga untuk keberlanjutan kehidupan, lingkungan yang pada akhirnya pangan. Ini yang mestinya kita contoh. Tadi saya juga tanya dimana lagi namun belum ada,” lanjutnya.

Ia melanjutkan, Pemkot Surabaya mendapat kontrak kira-kira 1.600 ton sampah yang diolah tiap harinya.

“Ini menghasilkan listrik 12 Megawatt (MW) dimana yang 9 MW diambil PLN, dapat bayaran kira-kira 80 Milyar per tahun. Kemudian dari Kota Surabaya 80 juga, kemudian dari pusat 60,” imbuhnya.

“Saya kira ini masih menjadi solusi untuk menyelesaikan persoalan sampah yang dimana-mana menjadi masalah. Karena ekonomi kita tumbuh, penduduk tambah banyak, tentu waste nya juga tambah banyak,” jelasnya.

Zulkifli melanjutkan, jika tidak ada jalan keluar mengenai permasalahan sampah ini tentu akan sangat mengganggu lingkungan dsb. Oleh karena itu, dengan adanya PSEL, kota Surabaya menjadi bersih karena sampah setiap hari diangkut dan pastinya akan sangat membantu karena tidak mencemari lingkungan. 

Di sisi lain, Pj Gubernur Adhy Karyono menyampaikan fasilitas PSEL Benowo ini merupakan pilot project strategis nasional yang diresmikan Joko Widodo, Presiden ke-7 RI pada tahun 2021 lalu. 

“PSEL Benowo dibangun sejak tahun 2012 oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya (Pemkot Surabaya) bersama PT. Sumber Organik (SO). Pengelolaan sampah menjadi energi listrik ini dilakukan menggunakan teknologi Gasification Power Plant khususnya sampah nonorganik,” ujar Adhy. 

“Dengan mengusung tema waste to energy,  PSEL Benowo menggunakan teknologi yang paling canggih. Ini jadi contoh bukan hanya untuk Jawa Timur,” sambungnya. 

Adhy berharap, pengelolaan sampah regional di Jawa Timur bisa dilakukan dengan skema PSEL Benowo ini. Selain sampah di Surabaya, sampah Gerbang Kertasusila, sampah regional Kediri, Mojokerto juga sudah direncanakan dan dibentuk bersama dengan teknologinya. 

Pengelolaan sampah ini bisa menjadi pilot project untuk daerah lain sebagai langkah strategis mencapai ketahanan energi nasional, salah satunya dengan pemanfaatan energi listrik yang ramah lingkungan.

“Selain bisa menjadi proyek percontohan bagi daerah lain, ini juga solusi permasalahan sampah yang banyak terjadi perkotaan,” tuturnya.

“Proses dari Gasification Power Plant dimulai dari mengolah 1.000 ton sampah perhari. Sedangkan sisanya sekitar 600 ton, disimpan di Landfill Gas Power Plant kemudian dimanfaatkan gas metannya dirubah menjadi energi listrik juga. Total 1.600 ton sampah rumah tangga diolah setiap hari,” tambahnya.

Kemudian, Adhy menambahkan, teknologi Gasification Power Plant dengan kapasitas 12 MegaWatt adalah satu-satunya di Indonesia. 

“Ini yang harus kita apresiasi karena Jawa Timur nyatanya memiliki teknologi yang juga menciptakan solusi penyediaan energi ramah lingkungan,” pungkasnya. 

Adhy menyebut, pengolahan sampah menjadi energi listrik ini juga sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Pada tahun 2018, peraturan ini mendorong pemanfaatan sampah menjadi listrik yang diamanatkan ke 12 pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved