Berita Viral

Ibu dan 4 Anaknya Keroyok dan Telanjangi Wanita Dituduh Pelakor, Aksinya di Pinggir Jalan Viral

Ibu dan 4 Anaknya ditangkap polisi gegara keroyok dan telanjangi pelakor di pinggir jalan. Aksinya viral di media sosial.

Editor: Titis Suud
Kolase Istimewa/TribunMadura
Ilustrasi ibu dan 4 anaknya ditangkap polisi gegara keroyok wanita diduga pelakor di di jalan raya Pluit, Jakarta Utara. 

Korban lalu dipukuli di tengah jalan dengan tangan kosong oleh para tersangka.

Tersangka K dan anak-anaknya juga menghina korban, menuduhnya telah melakukan perselingkuhan dengan suaminya.

Tak cuma itu, korban juga dilecehkan oleh para tersangka.

Baca juga: 5 Fakta Suami Pergoki Istri Selingkuh Malah Jadi Korban KDRT, Tubuh Diseret Mobil 200 Meter

Baca juga: Karma Guru Selingkuh dengan Murid, Kini Dilarang Mengajar di Sekolah, Chat Mesra Bocor: Perasaan Ini

"Jadi kalau dilihat di video, itu sempat diturunkan rok atau celana ya, tapi tidak telanjang. Dan wajahnya juga lumayan luka, memar," ungkap Lukman.

Terkini, polisi menangkap lima orang terkait pengeroyokan wanita di tengah jalan di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (5/1/2025) lalu.

Kelima orang itu ditangkap setelah membuat korban, wanita berinisial ER (41), mengalami luka-luka sampai berlumuran darah.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Wan Deni Ramona mengatakan, penangkapan terhadap kelima orang itu dilakukan kurang dari 1 x 24 jam setelah kejadian.

Dari kelima orang itu, tiga di antaranya merupakan satu keluarga, yakni seorang ibu K (41) dan dua anaknya, anak perempuan CK (15) serta anak laki-laki berinisial E (20).

CK diketahui masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

NASIB Ibu dan 4 Anaknya Usai Keroyok Wanita Dituduh Pelakor di Jalan Raya Pluit, Korban Ditelanjangi
NASIB Ibu dan 4 Anaknya Usai Keroyok Wanita Dituduh Pelakor di Jalan Raya Pluit, Korban Ditelanjangi (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Selain mengeroyok korban, mereka juga melakukan pelecehan dengan menelanjangi korban di tengah jalan.

"Peristiwa itu terjadi Minggu tanggal 5 Januari. Pada saat itu memang terdapat di video adanya dugaan pengeroyokan, dan juga terdapat pelecehan juga di situ ya," kata Wan Deni, Selasa (7/1/2025).

Sedangkan, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Lukman mengatakan, perselingkuhan diduga terjadi antara korban EK dengan suami dari tersangka K (41).

Tersangka K pun mengajak dua tersangka lain yang merupakan anak-anak kandungnya, sang putri CK (16) dan sang putra EWH (21) untuk mengeroyok korban.

"Motif sementara yaitu diduga tersangka selingkuh dengan korban," kata Lukman di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (7/1/2025).

"Untuk pasal yang ditetapkan terhadap para tersangka itu 170 KUHP, ancaman hukumannya di atas 7 tahun ya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

Berita Viral lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved