Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Batu

Fakta Terbaru Tragedi Bus di Kota Batu: Uji KIR dan Izin Angkut Kedaluwarsa

Berbagai fakta baru ditemukan dalam penyelidikan kecelakaan maut bus pariwisata Sakhindra Trans yang rem blong tabrak sejumlah kendaraan di Kota Batu

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Purwanto
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin didampingi Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata saat melakukan olah TKP laka maut bus pariwisata di Jalan Patimura Kota Batu, Kamis (9/1/2025). 

Setelah itu, bus berbelok ke kanan mengarah ke Jalan Patimura dan terjadi titik tabrakan ketiga yaitu menabrak sepeda motor.

Selanjutnya, bus menabrak beberapa kendaraan atau terjadi titik tabrakan empat hingga tujuh. Kemudian, bus baru berhenti usai menabrak pohon di Jalan Ir Soekarno.

Dari titik awal Jalan Imam Bonjol hingga titik akhir di Jalan Ir Soekarno, bus melaju sejauh 2,3 kilometer.

Untuk tabrakan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia, yaitu di  titik satu dan dua Jalan Imam Bonjol dan titik tujuh Jalan Patimura.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved