Berita Sampang
Hendak Antarkan Pembeli, Kurir Sabu di Sampang Berakhir di Tangan Polisi
Pria berinisial UR asal Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura harus mendekam di sel tahanan Polres setempat
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pria berinisial UR asal Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura harus mendekam di sel tahanan Polres setempat.
Pria berusia 44 tahun itu diringkus Polres Sampang lantaran diduga melakukan tindak pidana narkotika alias, terciduk tengah membawa sabu.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Andi Amin menceritakan bahwa, penangkapan UR bermula saat Buser Satresnarkoba Polres Sampang menggelar penyelidikan atas dasar laporan masyarakat.
"Pelaku diamankan Buru Sergap (Buser) Satresnarkoba Polres Sampang, saat berada di jalan raya Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Sampang pada (20/01/2025) sekitar 13.00 Wib," ujarnya, Rabu (22/1/2025).
Pada saat itu, personel seketika melakukan penggeledahan badan dan ditemukan 1 buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal putih yang diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat ± 0.64 gram.
Batang haram tersebut ditemukan di dalam saku celana depan sebelah kanan yang dipakai tersangka UR yang akan dikirimkan kepada pembelinya.
"Pelaku ini sebagai kurir sabu," terang Ipda Andi Amin.
Atas perbuatannya, pelaku UR dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Karena perbuatannya yang melanggar hukum, UR diancam hukuman penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar," tegasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Goooglenews TribunMadura.com
Nasib Nahas Anak Disabilitas di Sampang, Hidup Berakhir di Bak Kamar Mandi |
![]() |
---|
Ziarah Mengenang Gubernur Muhammad Nur, Emil Dardak: Saatnya Madura Punya Rumah Sakit Rujukan |
![]() |
---|
Pemkab Sampang Genjot Pajak Daerah, Realisasi Capai Rp42 Miliar Tapi Masih Ada PR Besar |
![]() |
---|
PETRONAS Indonesia Perkuat Sinergi dengan BUMD untuk Jaga Ketahanan Energi Jawa Timur |
![]() |
---|
Santri Asal Sampang Juara Nasional MQK, Harumkan Dunia Pesantren Madura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.