Berita Jombang

Sekolah di  Jombang Terancam Digusur, Status Tanah Jadi Soal dengan Pemdes, Pemdes Jawab Tudingan

Sudah berdiri puluhan tahun, sekolah di Kabupaten Jombang ini terancam digusur. Hal tersebut membuat pihak sekolah khawatir terkait Kegiatan

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Januar
TribunMadura/ Anggit Pujie Widodo
SEKOLAH TERANCAM DIGUSUR - Kondisi bangunan gedung sekolah SMP PGRI 2 Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur yang atapnya mulai dibongkar, Sabtu (1/2/2025). Kepala sekolah sebut sekolah akan digusur karena persoalan status tanah, namun Pemdes Tepis tudingan bakal menggusur. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo


TRIBUNMADURA.COM, JOMBANG - Sudah berdiri puluhan tahun, sekolah di Jombang terancam digusur

Hal tersebut membuat pihak sekolah khawatir terkait Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah tersebut. 

Kabar yang kurang sedap didengar itu terjadi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) PGRI 2 Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Kabar tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) Nani Lestari. 

Saat dikonfirmasi awak media, Nani mengatakan jika pihak perangkat Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Jombang hendak merobohkan bangunan sekolah yang diisi oleh 15 peserta didik itu. 

Ia mengaku jika sejak bulan Desember 2024, pihaknya sudah digusur. "Sudah digusur dari bulan Desember," ucapnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (1/2/2025). 

Menurut Nani, dari Pemerintah Desa (Pemdes) Rejoagung meminta bangunan gedung sekolah karena dianggap berdiri di atas tanah desa. 

"Kami masih berjuang, alasan dari Pemdes ingin gedung sekolah itu karena berdiri di atas tanah desa. Katanya desa sekarang butuh lahan untuk membangun Gedung Olahraga (GOR)," katanya. 

Nani menjelaskan, Jia pihak Pemdes mengklaim bangunan sekolah tersebut berdiri di atas tanah desa. Yang ia ketahui melalui keterangan saksi hidup tanah 
Eigendom atau hak milik, mutlak atas tanah yang berasal dari zaman penjajahan Belanda. 

"Kalau dari saksi hidup itu tanah Eigendom. Kami sudah tempati sejak tahun 1980, sudah 43 tahun berdiri," ujarnya. 

Dirinya menjelaskan juga jika pengakuan atas tanah milik SMP PGRI 2 Ngoro oleh pemerintah pusat ketika itu. Dengan adanya bantuan pembangunan gedung yang berdiri hingga sekarang. 

Nani mengaku tidak diam saja terkait klaim dan rencana penggusuran bangunan sekolah oleh pihak Pemdes setempat. Ia menjelaskan jika pihaknya juga telah bertemu dengan Kepala Desa (Kades) Rejoagung beserta perangkat desa lainnnya. Namun hasil pertemuan itu tidak membuahkan hasil. 

"Kami tetap akan berusaha mempertahankan, tapi tidak bisa. Karena desa langsung menggusur waktu itu dan mendatangkan tukang untuk kerja bakti membuat pondasi," jelasnya.

Nani mengaku, ia bersama saksi pun sudah menjelaskan panjang lebar ke pihak Des terkait bukti atas lokasi bangunan tersebut. Tapi ia menyebut pihak desa tetap kekeh dan tidak mengakui status keberadaan bangunan sekolah tersebut.

Tidak hanya itu, Nani juga sudah berupaya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jombang. Juga disana ia menunjukkan bukti dan statusnya jika memang tanah tersebut memang milik desa atau sekolah melalui bukti Letter C.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved